Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Sejumlah warga Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Sawit Asahan Indah (SAI) yang disebut-sebut mencapai Rp10 juta setiap bulan.

Warga mengaku jarang merasakan manfaat nyata dari dana CSR tersebut, meski perusahaan telah lama beroperasi di sekitar desa. Padahal sesuai aturan, dana CSR seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat sekitar, terutama di bidang pembangunan desa, kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan fasilitas umum.
“Kami dengar perusahaan menganggarkan Rp10 juta per bulan untuk CSR, tapi kami tidak tahu kemana uang itu dialokasikan. Sementara kebutuhan warga seperti air bersih, jalan, dan fasilitas umum masih banyak yang belum tersentuh,” ungkap seorang tokoh masyarakat Sei Kuning, Selasa (2/9/2025).
Warga berharap pihak perusahaan dapat lebih terbuka dalam menyampaikan program CSR, serta melibatkan masyarakat dalam menentukan prioritas kebutuhan. Transparansi dianggap penting agar dana CSR benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.
Selain itu, warga juga mendorong pemerintah desa agar lebih aktif melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap realisasi dana CSR. Dengan demikian, penggunaan dana tersebut bisa dipastikan jelas, akuntabel, dan sesuai kebutuhan mendesak masyarakat.
Sementara itu, pihak PT Sawit Asahan Indah melalui CDO Ilka Iskandar menjelaskan bahwa penyaluran CSR tersebut diberikan kepada Kepala Desa Sei Kuning, Abdul Halik. Hal itu disampaikan Ilka saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp beberapa waktu lalu.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut dari pemerintah desa maupun pihak perusahaan untuk memastikan dana CSR benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh warga.
Pewarta; Esra




