Trenggalek, SuaraRakyat62.com – DPRD Kabupaten Trenggalek resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna, Rabu (26/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
APBD Trenggalek 2026 Disahkan, Pemerintah Fokus Infrastruktur di Tengah Tekanan Fiskal

Dalam penetapan tersebut, belanja daerah disepakati mencapai sekitar Rp 1,935 triliun, sementara pendapatan tercatat sebesar Rp 1,866 triliun. Perbedaan angka ini menimbulkan defisit yang kemudian ditutup dengan sisa pembiayaan tahun 2025 sebesar Rp 68 miliar.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa proses penetapan APBD tahun ini berlangsung penuh tantangan karena adanya penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Hari ini kita alhamdulillah, walaupun dengan sangat berat akhirnya menetapkan APBD 2026. Tekanan dari pusat cukup besar karena TKD kita turun, sehingga komposisinya juga ikut menyesuaikan,” tegas Doding usai memimpin sidang.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu mengungkapkan, pihaknya sebenarnya berharap belanja daerah dapat menembus angka Rp 2 triliun. Namun pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp 153 miliar membuat harapan tersebut belum bisa terealisasi.

Terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar, Doding menjelaskan bahwa sebagian besar dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Dari pinjaman itu, sekitar Rp 44 miliar kita alokasikan untuk infrastruktur. Sisanya untuk program yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Dua program besar ini kita harapkan benar-benar bisa membantu kesejahteraan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara, yang hadir mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan langkah strategis bagi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.

Meski berada dalam keterbatasan anggaran, pemerintah tetap berkomitmen menjaga program prioritas, terutama di bidang infrastruktur dan pelayanan publik.

“APBD kita tahun depan sekitar Rp 1,9 triliun. Kita akan melakukan penyesuaian secara bertahap, namun belanja infrastruktur dan kebutuhan penting lainnya tetap kita pertahankan,” jelasnya.

Menanggapi imbauan DPRD terkait pengurangan kegiatan seremonial, Syah menegaskan bahwa langkah efisiensi sudah dimulai sejak tahun sebelumnya.

“Kita sudah melakukan efisiensi sejak 2025. Karena itu kami mohon maaf apabila rangkaian acara di kabupaten kini jauh berkurang. Kami prioritaskan anggaran untuk hal-hal yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Trenggalek diharapkan mampu menjaga stabilitas pembangunan di tengah tekanan fiskal. Tantangan penurunan dana transfer pusat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk semakin memperkuat inovasi, efisiensi, serta fokus pada kebutuhan paling mendasar masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan APBD 2026 kini bergantung pada sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

 

 

(Yoyok)