Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Kajian&Opini

Pelantikan Direktur baru PDAM Kota Pasuruan pada 30 April 2026 seharusnya menjadi momentum strategis untuk mengakhiri problem klasik layanan air bersih yang selama ini terus berulang. Namun, pergantian pucuk pimpinan tanpa perubahan sistemik berisiko hanya menjadi rutinitas administratif yang tidak menyentuh akar persoalan.
Secara empiris, problem PDAM di berbagai daerah, termasuk Kota Pasuruan, menunjukkan pola yang relatif serupa: rendahnya tekanan air, kualitas air yang tidak stabil (keruh), jaringan distribusi yang menua, serta ketidaksinkronan antara data pelanggan dan realitas pelayanan. Hal ini menandakan adanya persoalan struktural dalam tata kelola, bukan sekadar kendala teknis di lapangan.
Dalam perspektif manajemen pelayanan publik, kualitas layanan air minum semestinya diukur melalui indikator terukur seperti kontinuitas aliran (jam layanan per hari), tekanan minimum jaringan, kualitas air sesuai standar kesehatan, serta tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW). Tanpa indikator ini, klaim peningkatan layanan cenderung bersifat normatif dan sulit diverifikasi.
Kesenjangan Data dan Pelayanan
Salah satu persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi adalah validitas data pelanggan. Selama ini, PDAM cenderung menggunakan pendekatan administratif berbasis jumlah pelanggan, tanpa memastikan apakah pelanggan tersebut benar-benar menerima layanan optimal.
Pendekatan By Name By Address (BNBA) menjadi kebutuhan mendesak. Data pelanggan harus memuat identitas jelas, lokasi sambungan, kondisi meter air, status layanan (aktif/nonaktif), hingga kualitas air yang diterima. Tanpa basis data yang akurat, perencanaan program berpotensi salah sasaran, dan penggunaan anggaran menjadi tidak efisien.
Lebih jauh, transparansi data agregat per wilayah—seperti jumlah pelanggan aktif, wilayah dengan tekanan rendah, titik kebocoran, serta area yang belum terlayani—harus dibuka ke publik. Transparansi ini penting untuk memastikan adanya kontrol sosial sekaligus meningkatkan akuntabilitas institusi.
Problem Anggaran dan Efektivitas Belanja
PDAM sebagai perusahaan daerah tidak lepas dari dukungan penyertaan modal pemerintah. Secara teori, tambahan modal tersebut seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan. Namun dalam praktiknya, masih muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana anggaran tersebut berdampak langsung pada masyarakat?
Dalam kerangka public expenditure analysis, efektivitas anggaran tidak diukur dari besarnya serapan, melainkan dari outcome yang dihasilkan. Apakah investasi pada jaringan pipa menurunkan kebocoran? Apakah pengadaan meter air meningkatkan akurasi tagihan? Apakah pembangunan reservoir memperbaiki distribusi tekanan?
Tanpa pemetaan rinci penggunaan anggaran—misalnya lokasi perbaikan jaringan, jumlah sambungan baru, atau titik kebocoran yang ditangani—maka anggaran berpotensi hanya menjadi angka dalam laporan tanpa dampak nyata di lapangan.
Pengukuran Layanan Berbasis Pengalaman Warga
Dalam pendekatan service delivery evaluation, ukuran keberhasilan layanan publik tidak berhenti pada laporan internal, tetapi harus berbasis pengalaman pengguna (user experience). Dalam konteks PDAM, indikator utama justru sederhana: apakah air benar-benar mengalir ke rumah warga dengan kualitas layak dan tekanan stabil.
Kesenjangan antara laporan administratif dan pengalaman warga seringkali menjadi sumber utama ketidakpercayaan publik. Oleh karena itu, mekanisme pengaduan harus diintegrasikan dengan sistem evaluasi kinerja, sehingga setiap keluhan tidak hanya ditindaklanjuti, tetapi juga menjadi dasar perbaikan sistem.
Pentingnya Target Teknis yang Terukur
Perencanaan PDAM tidak boleh berhenti pada narasi umum seperti “peningkatan layanan air minum”. Diperlukan target teknis yang spesifik dan terukur, antara lain:
- Penurunan tingkat NRW (kebocoran air) dalam persentase tertentu
- Peningkatan tekanan minimum di wilayah prioritas
- Penambahan jumlah sambungan rumah tangga
- Penggantian meter air rusak dalam jumlah tertentu
- Identifikasi dan perbaikan titik kebocoran jaringan
Dengan target yang jelas, evaluasi kinerja menjadi objektif dan dapat diawasi oleh publik maupun lembaga legislatif.
Profesionalitas sebagai Ujian Nyata
Profesionalitas pengelolaan PDAM tidak diukur dari struktur organisasi atau seremoni pelantikan, melainkan dari empat indikator utama:
- Keterbukaan data
- Disiplin dan akuntabilitas anggaran
- Keberanian untuk diaudit
- Hasil layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat
Direktur baru PDAM Kota Pasuruan menghadapi tantangan besar: membuktikan bahwa kepemimpinannya mampu memutus siklus masalah lama. Tanpa reformasi berbasis data, transparansi, dan target yang jelas, PDAM berisiko terus berada dalam pola stagnasi.
Penutup
Air bersih bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan bagian dari hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan PDAM harus ditempatkan dalam kerangka pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
Pergantian direktur harus dimaknai sebagai titik awal perubahan, bukan sekadar pergantian figur. Publik tidak membutuhkan janji, melainkan bukti: data yang terbuka, anggaran yang jelas, target yang terukur, dan yang paling utama—air yang benar-benar mengalir sampai ke rumah warga.
Jika itu tidak terwujud, maka persoalan PDAM Kota Pasuruan akan tetap menjadi “gugatan lama” yang terus berulang tanpa penyelesaian.
Penulis; Catata Kajian PA GMNI Kota Pasuruan




