Madiun, SuaraRakyat62.com – Cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Madiun pada Selasa (4/6/2025) menyebabkan rusaknya Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Disdikbud Madiun Bertindak Cepat, Ganti Bendera Robek Akibat Cuaca Ekstrem

Bendera yang menjadi simbol kehormatan negara itu tampak terkoyak di bagian ujungnya akibat terpaan angin kencang dan hujan deras yang mengguyur sejak pagi.

Menanggapi hal tersebut, pihak Disdikbud Kabupaten Madiun langsung bergerak cepat dengan menurunkan bendera yang rusak dan segera menggantinya dengan yang baru.

Langkah ini diambil sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

“Begitu diketahui bendera dalam kondisi rusak dan tak layak, kami segera menindaklanjuti dengan menggantinya. Ini bentuk penghormatan terhadap simbol negara,” ujar salah satu staf Disdikbud Kabupaten Madiun kepada SuaraRakyat62.

Respons cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan lingkungan ASN di sekitar kantor. Mereka menilai langkah sigap tersebut mencerminkan komitmen dinas dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, meskipun peristiwa ini bersifat insidental dan di luar kendali manusia.

Tak hanya itu, pihak dinas juga menyatakan akan memperketat pengawasan berkala terhadap semua sarana kenegaraan yang ada di lingkup instansinya. Mereka juga mengimbau seluruh sekolah dan unit kerja di bawah Disdikbud agar lebih disiplin dalam menjaga simbol-simbol negara.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa cuaca ekstrem bisa berdampak luas, termasuk pada hal-hal yang bersifat simbolik seperti bendera. Tapi kami pastikan kehormatan simbol negara tetap jadi prioritas utama,” tutup pernyataan tersebut.

Dengan kejadian ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun menunjukkan bahwa tanggung jawab terhadap simbol negara harus dijaga dengan ketulusan dan ketegasan, bahkan dalam situasi darurat sekalipun.

 

Pewarta ; Puryadi