Surabaya, SuaraRakyat62.com – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menegaskan peningkatan pelayanan publik tidak cukup hanya mengandalkan sistem digital. Menurutnya, layanan daring perlu berjalan beriringan dengan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) secara langsung di Balai RW.

Anas mengatakan, kedua pola pelayanan tersebut memiliki fungsi yang saling melengkapi. Layanan digital memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, sedangkan kehadiran ASN di tingkat RW memungkinkan pemerintah melihat dan menangani persoalan warga secara langsung.
“Semua upaya pemberian layanan terbaik kepada masyarakat harus dilakukan. Layanan online tetap jalan dan kehadiran fisik di Balai RW juga jalan. Layanan digital harus menjadi panduan untuk mengurai problema di akar rumput,” ujar Anas, Jumat (25/9/2026).
Menurut Anas, Balai RW merupakan salah satu titik pelayanan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, keberadaan ASN di lingkungan warga dinilai dapat memperpendek jarak komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mempercepat identifikasi berbagai persoalan di tingkat kampung.
“RW adalah pemberi layanan dalam struktur birokrasi yang paling dekat dengan warga. Dengan ngantor di Balai RW, artinya ada optimalisasi layanan,” katanya.
Anas menekankan, penguatan pelayanan langsung di Balai RW bukan berarti transformasi digital harus dihentikan. Sebaliknya, layanan online tetap dibutuhkan sebagai pintu awal masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, pengaduan, maupun persoalan administratif.
Ketika persoalan membutuhkan verifikasi langsung, ASN yang berada di Balai RW dapat melakukan pengecekan dan pendalaman kondisi di lapangan. Pola tersebut dinilai penting untuk persoalan yang tidak cukup diselesaikan hanya melalui sistem administrasi atau layanan daring.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan kemiskinan, bantuan sosial, stunting, serta persoalan sosial lainnya yang membutuhkan pemetaan kondisi warga secara langsung.
Kebijakan ASN berkantor di Balai RW sebelumnya juga diarahkan Pemkot Surabaya sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan di tingkat akar rumput. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajaran perangkat daerah tidak hanya menunggu masyarakat datang mengurus administrasi, tetapi juga turun langsung ke lingkungan warga.
ASN juga diarahkan melakukan verifikasi terhadap kondisi masyarakat, termasuk dalam penanganan data penerima bantuan sosial. Langkah tersebut dimaksudkan agar data dan kondisi faktual di lapangan dapat menjadi bagian dari proses pelayanan dan penanganan persoalan warga.
Bagi Anas, keberadaan ASN di Balai RW dapat memperkuat fungsi ruang tersebut sebagai tempat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Warga memiliki akses yang lebih dekat untuk menyampaikan persoalan, sementara pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi lingkungan.
“Semua upaya pemberian layanan terbaik kepada masyarakat harus dilakukan,” tegasnya.
Ia menilai transformasi digital tetap memiliki peran penting dalam pelayanan publik karena memberikan kemudahan dan kecepatan akses. Namun, menurutnya, tidak seluruh persoalan masyarakat dapat dipahami hanya melalui data maupun pengajuan secara daring.
Karena itu, kehadiran pemerintah secara langsung tetap diperlukan, terutama untuk memastikan informasi yang diterima melalui sistem digital sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dengan menggabungkan layanan digital dan pelayanan langsung di Balai RW, Anas berharap pelayanan publik di Surabaya dapat semakin responsif. Pemerintah tidak hanya hadir ketika masyarakat datang mengurus administrasi, tetapi juga aktif mengidentifikasi dan menangani persoalan di tingkat lingkungan.
Pola tersebut sekaligus diharapkan memperkuat fungsi Balai RW bukan hanya sebagai tempat pelayanan administratif, tetapi juga sebagai ruang koordinasi dan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
“Layanan online tetap jalan dan kehadiran fisik di Balai RW juga jalan,” pungkas Anas.
(Suliani)




