Kediri, SuaraRakyat62.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menggagas pembentukan kawasan budidaya terpadu sebagai solusi bagi para peternak ayam petelur (layer) yang masih menghadapi kendala lahan dalam pengembangan usaha sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Gagasan tersebut disampaikan Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito, saat bertemu dengan jajaran pengurus dan anggota Koperasi Produsen Peternak Unggas Kediri (KPPUK), Jumat (6/3/2026).
Dalam pertemuan itu, Mas Dhito menjelaskan bahwa sebelumnya Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) telah mengusulkan kajian mengenai pembentukan kawasan industri peternakan. Namun menurutnya, konsep tersebut dapat dikembangkan lebih luas menjadi kawasan budidaya terpadu yang mencakup berbagai sektor.
“Dari DKPP sebelumnya mengusulkan kajian kawasan industri peternakan. Ini bagus, tetapi mengapa tidak sekalian dikembangkan menjadi kawasan budidaya,” ujar Mas Dhito.
Menurutnya, konsep kawasan budidaya tidak hanya akan mengakomodasi pengembangan usaha peternakan ayam petelur, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk sektor lain seperti perikanan air tawar hingga pertanian.
Dengan pendekatan tersebut, kawasan budidaya diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan produksi yang lebih tertata, terintegrasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Saat ini, Kabupaten Kediri dikenal sebagai salah satu sentra produksi telur ayam di Jawa Timur. Berdasarkan data per 6 Maret 2026, populasi ayam petelur di wilayah ini mencapai sekitar 7.569.539 ekor dengan produksi telur mencapai 5.917.100 kilogram setiap bulan.
Jumlah tersebut jauh melampaui kebutuhan telur masyarakat Kabupaten Kediri yang hanya sekitar 891.700 kilogram per bulan, sehingga daerah ini mengalami surplus produksi telur secara signifikan.
Dari sisi pelaku usaha, tercatat sekitar 60 peternak unggas skala besar serta sekitar 2.800 peternak kecil dan mikro yang bergerak di sektor ini. Usaha tersebut juga mampu menyerap tenaga kerja sekitar 1.000 hingga 1.200 orang melalui anggota KPPUK.
Mas Dhito menilai, hingga saat ini lokasi peternakan ayam petelur di Kabupaten Kediri masih tersebar di berbagai wilayah sehingga belum terintegrasi secara optimal. Karena itu, ia mendorong pembentukan kawasan budidaya terpadu yang dapat menjadi pusat aktivitas peternakan secara lebih terencana.

“Anggota KPPUK saat ini sebarannya masih belum tersentralisasi. Ke depan perlu dijadikan satu kawasan, dan pada tahun 2026 ini kita akan mulai dengan kajiannya,” tambah Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri tersebut.
Sementara itu, Ketua KPPUK Eko Sanjoyo mengapresiasi dukungan yang selama ini diberikan Pemerintah Kabupaten Kediri terhadap pengembangan usaha peternakan ayam petelur.
Menurutnya, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, pemerintah daerah secara aktif memberikan pendampingan kepada para peternak sehingga usaha mereka dapat berkembang lebih baik.
“Kami berharap KPPUK dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan, sekaligus ikut mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kediri secara lebih luas,” ujarnya.
Dengan adanya rencana pembentukan kawasan budidaya terpadu tersebut, diharapkan sektor peternakan di Kabupaten Kediri dapat berkembang lebih tertata, berdaya saing, serta mampu memperkuat posisi daerah sebagai salah satu lumbung produksi telur di Jawa Timur sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan para peternak dan masyarakat secara berkelanjutan.
(Alf)




