Kota Pasuruan, Suararakyat62 – Polisi menangkap tiga orang, satu mengaku sebagai Pengacara dan dua sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Mereka ditangkap saat melakukan pemerasan di kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pelaku Pemerasan di Kawasan PIER Sudah Dilakukan Penahanan

Sebelumnya, Jumat (11/04). Mereka melakukan pemerasan dengan modus menghalangi pemasangan pipa milik PT Liquefied Natural Gas (LNG) dengan meminta uang sejumlah Rp 5 juta. Tidak berhenti disitu saja, mereka juga melakukan  pengancaman  akan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.

“Dari pemeriksaan sementara yang sudah kamu lakukan, satu diantara pelaku pemerasan mengaku sebagai pengacara,” terang Iptu Choirul Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, Sabtu (12/04)

Pelaku yang mengaku sebagai pengacara itu berinisial A (50), mengaku sebagai ahli dan mengerti di bidang hukum dan itu digunakkan untuk menakut-nakuti pihak perusahaan.

Tidak hanya beraksi sendiri, ia juga di bantu rekan-rekanya, antara lain berinisial S (60) dan F (40), keduanya warga Pasuruan.

“Ketiganya sudah dilakukan penahan di Polresta Pasuruan guna untuk pendalaman atas beberapa saksi, secepatnya nanti hasil dari pendalaman itu saya sampaikan ke publik,” tandas Iptu Choirul.

Perlu di ketahui, sebelumnya pada hari Jumat (11/04). Pelaku diduga berusaha menghalangi jalannya proses pemasangan jaringan pipa gas dengan melakukan tindakan pemerasan terhadap PT Liquefied Natural Gas dengan meminta sejumlah uang.

“Berangkat dari laporan warga, petugas kami langsung bergerak ke lokasi kemudian mengamankan tiga pelaku dilokasi pabrik tersebut,”terang Kapolresta Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara berkomitmen institusinya dalam menciptakan iklim investasi yang aman, tertib, dan bebas dari intervensi pihak-pihak tak bertanggung jawab. Khususnya dari preman atau organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu.

“Tindakan tegas seperti ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan rasa aman bagi investor, Apalagi di tengah kondisi ekonomi global yang penuh tantangan, kepastian hukum menjadi elemen fundamental, arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri sangat jelas: jangan ada yang coba-coba mengganggu investasi,” tambahnya.

 

Pewarta ; Zen