MALANG, Suararakyat62.com

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Residivis Bacok Pedagang Ayam di Madyopuro, Dua Korban Luka Parah

Sejumlah pedagang di kawasan depan Terminal Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, digegerkan kembali oleh aksi kekerasan berdarah. Seorang pria berinisial S, yang diketahui berstatus residivis sekaligus anak dari mantan kepala desa, melakukan pembacokan terhadap dua pedagang ayam pada Jumat (23/5/2026). Peristiwa kejam ini melukai keduanya, salah satunya mengalami luka cukup serius dan kini harus menjalani perawatan intensif di RSU Gadang.

Berdasarkan hasil penghimpunan fakta di lokasi kejadian, insiden bermula saat pelaku yang beralamat di Desa Kambingan, Kecamatan Tumpang, mendatangi kios ayam milik salah satu korban dalam kondisi tidak sadarkan diri atau di bawah pengaruh alkohol. Saat itu, pelaku bermaksud membeli ceker ayam senilai Rp5.000. Namun, tanpa alasan yang jelas, suasana berubah drastis ketika ia merasa dipandangi oleh penjual. Perasaan tersinggung itu memicu kemarahan pelaku yang kemudian secara kasar memukulkan topinya ke arah salah satu korban, Yumas, warga Desa Pulungdowo, sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi.

Belum sempat ketegangan mereda, pelaku kembali datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam. Tanpa berpanjang kata, ia langsung mengayunkan senjatanya ke arah Yumas. Nasib baik masih berpihak pada korban pertama, karena senjata tajam tersebut saat itu masih terbungkus plastik, sehingga benturan hanya menimbulkan luka ringan dan tidak berbahaya.

Namun, amarah pelaku belum usai. Ia segera merobek dan membuka pembungkus senjata itu, lalu berbalik menyerang pedagang kedua, Fais. Kali ini serangan dilancarkan tanpa hambatan. Senjata tajam itu mengenai lengan dan paha Fais hingga mengakibatkan luka robek yang cukup dalam dan parah. Akibat cedera yang diderita, Fais harus dilarikan ke RSU Gadang untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Setelah melancarkan aksinya yang memicu kepanikan warga sekitar, pelaku segera melarikan diri meninggalkan lokasi. Upaya pengejaran dilakukan cepat oleh anggota Polsek Kedungkandang yang tiba di tempat kejadian perkara. Dalam pelariannya, pelaku diketahui meninggalkan sepeda motor yang dikendarainya di kawasan Masjid Gribik, lalu kabur berjalan kaki menghilang ke dalam pemukiman warga. Kendaraan tersebut kini telah diamankan kepolisian sebagai barang bukti.

Kapolsek Kedungkandang melalui Kanit Reskrim membenarkan peristiwa tersebut dan mengonfirmasi identitas pelaku yang memiliki rekam jejak kriminal.

“Terduga pelaku berstatus residivis dan merupakan anak dari mantan kepala desa. Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, motif serangan diduga kuat berkaitan dengan persaingan usaha sesama pedagang ayam, serta tidak menutup kemungkinan adanya dendam pribadi yang sudah terakumulasi sejak lama,” ungkap Kanit Reskrim.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih berstatus buron dan namanya telah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi mata, mengamankan barang bukti, dan melakukan penyelidikan mendalam guna menangkap pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga telah menerima laporan resmi dari Yumas selaku korban pertama.

Kepada pihak pelaku, aparat berwenang telah mengimbau agar segera menyerahkan diri secara sukarela. Aksi kekerasan yang dilakukan, terlebih oleh orang yang memiliki catatan kriminal, menjadi sorotan tajam mengenai lemahnya pengawasan maupun tingginya tingkat keberanian melakukan tindakan anarkis di tengah masyarakat. Publik pun menuntut kepastian hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan keamanan berdagang benar-benar terjamin.

(nyak ila/Tim Redaksi)