Kota Malang, SuaraRakyat62.com — Dalam rangka menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta memelihara stabilitas kamtibmas, Polresta Malang Kota menggelar Patroli Blue Light sejak pukul 00.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan 163 personel gabungan dari berbagai unit internal Polresta Malang Kota.

Patroli menyasar tiga titik yang dikenal rawan aktivitas balap liar, yaitu Jl. JA Suprapto, Jl. Ciliwung, dan Jl. A. Yani Utara. Pada malam akhir pekan, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpulnya kelompok remaja dan komunitas motor.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Patroli Blue Light merupakan langkah preventif untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
“Patroli ini kami lakukan sebagai antisipasi balap liar, penggunaan knalpot di luar spesifikasi teknis, serta gangguan kamtibmas lainnya. Personel melakukan patroli, penjagaan, dan pembubaran kerumunan di titik rawan agar masyarakat merasa aman,” ujar Kompol Wiwin.
Ia menegaskan bahwa patroli tidak hanya berfokus pada balap liar, tetapi juga mengawasi wilayah rawan curat, curas, dan curanmor. Selain itu, petugas juga membuka dialog dengan tokoh masyarakat untuk memperkuat sinergi menjaga keamanan lingkungan.
Dengan pola penyisiran ketat dan penempatan anggota di titik strategis, petugas memastikan tidak ada celah bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, S.I.K., mengungkapkan bahwa operasi malam tersebut berjalan efektif dan mendapat sambutan positif dari warga.
Berdasarkan hasil patroli, polisi mengamankan 111 motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar dan terbukti memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Hasil patroli menunjukkan peningkatan ketertiban. Pengendara semakin disiplin, masyarakat lebih patuh aturan, dan arus lalu lintas tetap lancar,” kata Kompol Agung.
Ia menjelaskan bahwa penindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera.
“Semua pelanggar diberikan surat tilang. Motor baru bisa diambil setelah sidang, dan pemilik wajib mengganti knalpot atau aksesori sesuai standar pabrikan,” tegasnya.
Menurut Kompol Agung, kehadiran polisi di lapangan tidak hanya menekan gangguan kamtibmas, tetapi juga meningkatkan rasa aman masyarakat, terutama pada malam akhir pekan.
Pelaksanaan Patroli Blue Light ini menjadi bukti komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan malam hari melalui langkah preventif, preemtif, dan dialogis. Kepolisian berharap sinergi antara petugas dan masyarakat terus terbangun demi terciptanya lingkungan kota yang kondusif, aman, dan tertib.
(Mak_Ila/Humas Polresta Malang)




