Pasuruan – Suararakyat62.com -Ditemukan nya tumpukan botol Minuman Keras (Miras) kosong di samping Selatan gedung Pos Pol PP Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan mengundang pertanyaan besar dari kalangan masyarakat yang saat itu beraktivitas di Kantor Kecamatan, Kamis (27/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Tumpukan Botol Miras Berserakkan di Kantor Kecamatan Winongan

Hal ini disampaikan Gale, warga Kota Pasuruan yang hendak menemui salah satu Kepala Desa di kantor Kecamatan Winongan pada Kamis pagi (27/3).

“Botol Miras kosong bertumpukan di sebelah gedung Pos Pol PP, ini tentunya mengundang banyak spekulasi. Apakah itu hasil konsumsi sehari-hari pegawai kecamatan?. Ataukah dari mana dan untuk apa?. Dan secara estetika pun terlihat kurang pantas. Masak institusi pemerintah didapati banyak tumpukan botol Miras kosong. Kok tidak dirapikan atau di buang saja, kalau itu sudah tidak diperlukan,” beber Gale.

Botol Miras Berserakan di lingkungan Gedung Pos Pol PP Kecamatan Wingongan

Camat Winongan, Ganis Subintang menjelaskan, botol-botol itu kemarin hasil razia gabungan Polsek dan Pol. PP hari Sabtu (22/3). Satpol PP wilayah Timur belum membawa ke Mako.

“Kemarin kita temukan di warung-warung kondisi sudah kosong dan belum menemukan yang utuh, sehingga untuk bukti diamankan oleh teman-teman sebagai peringatan saja untuk mengindahkan kesepakatan bulan Ramadhan,” Jelas Ganis.

“Kemarin penyisiran di wilayah Barat ke Selatan mas, untuk pemilik sementara tidak kami catat dulu karena berdasarkan pengakuan pemilik warung, botol-botol tersebut dibawa oleh pengunjung dan habis, sehingga lain waktu akan disidak kembali dan kalo memang yang bersangkutan menjual akan di tindak oleh Polsek,” tambahnya.

Kasi Trantib Kecamatan Winongan, Wahyu Nusrasi menerangkan bahwa sudah di jawab sama Staf, kapan hari mau di hancurkan tidak punya Lokasi Pembuangan nya.

Sedangkan dari keterangan pihak Polsek Winongan menghimbau kepada warung-warung, Cafe untuk tidak menjual Miras.

 

Penulis: Abdul Khalim