Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Warga Desa Bengkolan Salak Kecamatan Pendalian Kabupaten Rokan Hulu resah dengan ulah oknum Mandor satu PTPN IV Kebun Sei Siasam meminta sejumlah uang kepada warga yang melintasi jalan produksi PTPN IV tanpa dasar Hukum yang jelas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Warga Bengkolan Salak Resah Akibat Dugaan Pungli Oleh Oknum Mandor Satu.

Hal tersebut disampaikan Ponirin dan beberapa Warga lainnya kepada Wartawan Suararakyat62.com saat ditemui dirumahnya di Desa Bengkolan Salak, Kecamatan Pendalian IV Koto. Sabtu(24/5/2025).

“Untuk melintasi jalan PTPN Sei Siasam kami harus membayar kepada Oknum Mandor Satu dengan sejumlah uang untuk dapat melintasi jalan tersebut, jika tidak membayar maka Palang tidak akan dibuka,” ujar Ponirin.

Hal senada juga diucapkan oleh Butar Butar, ia harus membayar sejumlah uang kepada MSH (inisal) setiap sebulan sekali, sambil menunjukkan bukti transferan yang ditujukan kepada nomor Dana MSH.

Tidak hanya itu, Saragih mantan Karyawan PTPN IV Sei Siasam tersebut juga merasa resah dengan tindakan Oknum tersebut, karena jika hasil produksi kebun masyarakat lewat dari pukul 05:00 Wib maka akan ditambah Rp.100.000 agar palang dibuka.

Warga terpaksa membayar agar diizinkan lewat untuk menjual hasil produksi kebun masyarakat, sementara kata Warga jika jalan yang dilintasi rusak maka warga secara swadaya akan memperbaiki dan menimbun dengan sirtu.

Warga berharap, Pimpinan PTPN IV Sei Siasam dan Pemerintah terkait memberikan solusi atas tindakan oknum tersebut karena sangat merugikan Masyarakat yang berkebun di perbatasan Milik BUMN tersebut.

Ditempat terpisah Nurkolis Barem selaku Manager PTPN IV Sei Siasam saat dikonfirmasi,”membantah keras terkait hal yg ada pada video tersebut kebun Sei Siasam tidak ada dan tidak pernah meminta pungutan uang terhadap masyarakat yg lewat dijalan kita,”ungkap Nurkolis singkat melalui Aplikasi Whastsappnya.

 

Pewarta : Es