Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Polsek Rokan IV Koto berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di pintu masuk Jalan Lingkar Rokan Timur–Air Panas, Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pelaku Curas Mobil Calya, Satu Tersangka Masih Buron

Seorang pelaku berinisial IA (35), warga Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Sibiruang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO).

Barang Bukti yang di amankan

Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes, SH yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah melakukan penyelidikan.

“Kami berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan setelah dilakukan pengejaran. Saat ini kami masih terus memburu satu pelaku lainnya,” ujarnya.

Barang Bukti yang disita dari pelakau

Dalam aksi tersebut, korban yang merupakan sopir travel diserang dengan sebilah pisau dan dicekik menggunakan tali tas. Beruntung, korban berhasil melarikan diri ke tempat aman sehingga nyawanya selamat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Calya warna putih, sebilah pisau, seutas tali tas, serta satu karung goni.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rokan IV Koto mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam beraktivitas sehari-hari.

“Polres Rokan Hulu akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas Kapolsek.

 

 

Pewarta; Esra

Sumber ; Humas Polres Rohul