Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERTEMUAN RUTIN PAGUYUBAN RW LESANPURO DI RW 11: LURAH SUBANDI TEKANKAN TERTIB ADMINISTRASI DAN BERITA ACARA BANTUAN POKIR

MALANG, SUARARAKYAT62.COM

Paguyuban Ketua RW Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, kembali menggelar pertemuan rutin 3 bulanan. Kali ini pertemuan dipusatkan di wilayah RW 11.

Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Lesanpuro H. Suwandi, Ketua LPMK Supriyadi Iriyanto, seluruh Ketua RW 1 hingga RW 11, serta jajaran pengurus RW 11 dan ketua RT se RW 11 sebagai tuan rumah. hadir juga babinsa,
babinkamtibmas

Agenda pertemuan membahas koordinasi wilayah dan pembahasan program kerja di tingkat RW dan kelurahan.

Dalam arahannya, Lurah Lesanpuro H. Suwandi memberikan penekanan penting terkait tertib administrasi bantuan. Ia meminta setiap RT/RW yang menerima bantuan Pokir (Pokok Pikiran) DPRD agar wajib membuat berita acara serah terima barang.

“Kalau ada bantuan Pokir yang masuk ke RT/RW, wajib dibuatkan berita acaranya. Jadi kalau ada pemeriksaan, ada bukti fisiknya yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar H. Suwandi.

Lurah juga mengingatkan agar para Ketua RT dan RW tidak sembarangan dalam menandatangani surat-surat pengantar warga. Ketelitian menjadi kunci agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“RT/RW berhak menandatangani surat yang dibutuhkan warga untuk ke kelurahan, tapi harus diteliti dulu kebenarannya. Jangan sampai menimbulkan masalah di belakang hari,” pungkasnya.

Pertemuan rutin ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga se-Kelurahan Lesanpuro termasuk RT, RW, LPMK demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
(ila)