Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/9/2025) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Kepenuhan Ringkus Pemuda Pelaku Curanmor di Rokan Hulu

Korban bernama Timbul diketahui memarkir sepeda motor Honda Blade warna biru orange di teras rumahnya pada Rabu (10/9/2025) sore. Namun, keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, motor tersebut sudah hilang. Setelah melakukan pencarian dan tidak menemukan hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepenuhan.

Menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Kepenuhan yang dipimpin Ipda Andy Nopri Akbar, S.H. langsung melakukan penyelidikan. Hasil kerja cepat tim akhirnya mengarah pada seorang pemuda berinisial NF (25). Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalur 2 Trans SP 2 Desa Kepenuhan Baru, Kecamatan Kepenuhan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Blade warna biru orange yang merupakan milik korban. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta.

Dalam interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini ia beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polsek Kepenuhan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus bekerja maksimal menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kepenuhan,” tegas pihak kepolisian.

 

 

Pewarta; Esra