Kota Madiun, SuaraRakyat62.com – Warga Perumahan Pilangbango Indah, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, digemparkan dengan peristiwa tragis pada Senin (15/9/2025) siang. Seorang pria bernama Lanang Wijanarko (36) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di rumah kontrakannya di Jalan Pilang Muda No. 3.

Peristiwa itu pertama kali diketahui ayah korban, Djoko Soe Prijanto, sekitar pukul 12.41 WIB saat berkunjung ke rumah anaknya. “Saya masuk ke rumah dan melihat anak saya sudah tergantung. Saya berusaha menurunkan dan melepas tali, lalu menghubungi perangkat kelurahan,” ujar Djoko dengan wajah terpukul.
Korban sempat diperiksa dan masih memiliki denyut nadi, sehingga segera dilarikan ke Puskesmas Tawangrejo. Namun, upaya medis tidak berhasil dan korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr. Soedono Madiun untuk keperluan visum dan otopsi.

Kapolsek Kartoharjo dalam keterangan resminya menyebutkan, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya karena terlilit masalah ekonomi. Dari keterangan keluarga, diketahui korban memiliki hutang besar akibat kecanduan judi online. Bahkan, ia sempat menjual rumah untuk membayar sebagian hutang, namun masih belum mampu melunasi.
“Beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat ditagih oleh pemberi hutang dan diberi waktu tiga hari untuk melunasi. Jika tidak, korban diancam akan dilaporkan ke polisi dan dipenjara,” ungkap pihak kepolisian.
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Kartoharjo. Polisi sudah mengamankan barang bukti serta mendokumentasikan lokasi kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi peringatan serius atas bahaya judi online yang semakin banyak memakan korban. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik tersebut agar tidak terjerat masalah serupa.
Pewarta; Insan




