SUARARAKYAT62, ROHUL – Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Di Riau operasi 14 hari ini memakai sandi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Fokus utama menurunkan pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban menjelang Hari Bhayangkara 2026.

Polres Rokan Hulu ikut terjun penuh dalam operasi ini. Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Suheri Sitorus SH MH mengajak seluruh masyarakat disiplin berlalu lintas. “Keselamatan di jalan tanggung jawab bersama. Melalui operasi ini kami targetkan angka pelanggaran dan laka lantas bisa ditekan,” ujarnya.
Penindakan tahun ini didominasi teknologi. Mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik”, komposisinya 60 persen penindakan ETLE, 30 persen manual non-ETLE, dan 10 persen teguran simpatik. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan operasi mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif.
Ada 10 sasaran prioritas pelanggaran yang jadi fokus Sat Lantas Rohul: 1. Knalpot brong, 2. Modifikasi truk tak sesuai pabrikan, 3. Sirine/strobo ilegal di kendaraan pribadi, 4. Plat nomor TNKB tidak sesuai, 5. Travel ilegal, 6. Mobil barang angkut orang, 7. Kendaraan penumpang tak laik jalan, 8. Tak pakai helm SNI dan boncengan lebih dari satu, 9. Parkir sembarangan di bahu jalan wisata, 10. Berkendara sambil merokok.
Selain penindakan, Sat Lantas Rohul juga gencar kegiatan preemtif dan preventif. Sosialisasi, edukasi, penyuluhan, dan kampanye keselamatan terus dilakukan ke sekolah, komunitas, dan tempat keramaian agar budaya tertib lalu lintas tumbuh di masyarakat.
Kasat Lantas AKP Suheri Sitorus menyebut tujuan akhir operasi adalah mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan. “Kami ingin masyarakat Rohul bisa tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Akp Suheri(es)




