PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Operasi Gabungan Ramadhan Sisir Usaha dan Kos di Kota Pasuruan

Peraturan daerah tak boleh berhenti sebagai dokumen di atas kertas. Di tengah bulan suci Ramadhan, Satpol PP Kota Pasuruan bersama TNI, Polri dan Subdenpom V/3-4 Pasuruan turun langsung ke lapangan menyisir sejumlah titik usaha hingga rumah kos yang diduga rawan pelanggaran.

Operasi gabungan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota itu menjadi ujian, sejauh mana kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar imbauan berulang setiap tahun.

Apel digelar di halaman Kantor Satpol PP Kota Pasuruan dan dipimpin Kapolsek Purworejo Kompol I Made Patera Negara.

Penekanan soal SOP, pendampingan Ketua RT dalam upaya paksa, hingga mekanisme pembinaan bagi pelanggar menjadi garis komando sebelum tim bergerak.

Sasaran pertama, Hoki House di Jalan Soekarno–Hatta. Di lokasi ini petugas hanya memberikan imbauan agar tidak menjual minuman keras selama Ramadhan. Pola yang sama juga terlihat saat tim mendatangi Hotel Transit di Jalan A. Yani.

Pendataan dilakukan, namun belum terlihat langkah penindakan tegas.
Razia berlanjut ke Warkop 35 di Jalan KH Hasyim Ashari. Pemilik diminta menghentikan aktivitas karaoke dan live music selama bulan suci.

Operasi kemudian menyasar Kost Syariah Tegar di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Blandongan. Di titik ini, persoalan klasik kembali mengemuka: kelengkapan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/IMB serta potensi penyalahgunaan kamar kos oleh pasangan bukan suami istri.
Pendataan dilakukan dan pemilik kos diminta mematuhi aturan.

Kegiatan berakhir pukul 23.44 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Namun, publik menanti lebih dari sekadar kegiatan seremonial dan imbauan normatif.

Konsistensi pengawasan, keberanian menindak pelanggaran, serta transparansi hasil operasi menjadi kunci agar Perda benar-benar memiliki daya paksa.
Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Imam Hidayat, menyebut operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjaga ketertiban umum selama Ramadhan.

Penulis : Abdul Khalim