Kota Batu, SuaraRakyat62.com — Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Batu, Kamis (13/11).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batu dan dihadiri oleh Wali Kota Batu Nurochman, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, jajaran Forkopimda, Sekda Kota Batu, pimpinan OPD, camat, serta lurah se-Kota Batu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu Nurochman memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, yang telah bekerja produktif dan bersinergi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan Raperda APBD 2026.
Menurutnya, APBD 2026 menjadi landasan hukum sekaligus pedoman utama bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kota Batu. Ia menegaskan bahwa dokumen APBD yang telah disepakati akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, guna memastikan sinkronisasi dengan program pembangunan provinsi dan nasional.
Dalam rancangan APBD yang disepakati, Pendapatan Daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp926,52 miliar, terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp345,40 miliar,
- Pendapatan Transfer: Rp581,11 miliar
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,016 triliun, dialokasikan untuk mendukung program prioritas pembangunan kota.
Empat Fokus Utama Pembangunan 2026
Wali Kota Nurochman menyampaikan bahwa APBD Kota Batu 2026 diarahkan pada empat fokus pembangunan utama, yakni:
- Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),
- Pengembangan UMKM, pertanian, perdagangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif,
- Pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan dan
- Peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menerjemahkan prioritas tersebut menjadi program yang inovatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Pada akhir sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh jajaran Pemkot Batu untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Setiap bentuk pengabdian yang kita lakukan adalah tanggung jawab moral untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Semoga APBD 2026 menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” pungkasnya.
Harapan warga Kota Batu tertuju pada implementasi yang tepat sasaran, agar APBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi menjadi langkah nyata menuju kota yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
(Mak Ila/Diskominfo Kota Batu)




