SIAK, SuaraRakyat62.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH UNILAK) melaksanakan kegiatan Karya Bakti kepada Masyarakat (KBM) pada 22–26 Juli 2026 sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Mahasiswa FH UNILAK Gelar Sosialisasi Hukum di SMPN 2 Mempura dalam Program KBM 

Kegiatan KBM tahun ini melibatkan sekitar 250 mahasiswa yang diterjunkan ke berbagai desa di Kabupaten Siak, termasuk Desa Teluk Merempan. Para mahasiswa menyelenggarakan beragam program penyuluhan dan pengabdian yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu kelompok yang aktif dalam kegiatan tersebut adalah Kelompok 10 yang didampingi oleh dosen pembimbing Dr. Cisilia Mayori, S.H., M.H. Kelompok ini diketuai oleh Arya Yosafat Sembiring, dengan susunan kepengurusan dan tim kerja yang mendukung pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan KBM.

Dalam program tersebut, Kelompok 10 menggelar Sosialisasi Hukum di SMPN 2 Mempura. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dasar kepada siswa-siswi mengenai hukum transportasi dan hukum pemerintahan desa.

Arya Yosafat Sembiring menjelaskan bahwa kedua tema tersebut dipilih karena dinilai penting dikenalkan sejak dini kepada pelajar tingkat SMP agar mereka memahami hak, kewajiban, serta aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.

“Mahasiswa menjelaskan bahwa hukum transportasi adalah aturan yang mengatur perpindahan orang dan barang menggunakan kendaraan, sedangkan hukum pemerintahan desa adalah aturan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di tingkat desa,” ujarnya.

Sosialisasi berlangsung secara interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi dan aktif mengajukan pertanyaan mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka temui di lingkungan sekitar, termasuk terkait perlindungan konsumen dan perlindungan kepegawaian.

Selain memberikan edukasi hukum, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk lebih memahami kehidupan masyarakat. Melalui interaksi langsung dengan warga dan pelajar, mahasiswa memperoleh pengalaman berharga mengenai kebersamaan, kepedulian, serta pentingnya membangun kepercayaan di tengah masyarakat.

Secara keseluruhan, kegiatan KBM berlangsung aman, lancar, dan penuh makna. Program ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning tidak hanya berperan di ruang kuliah, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata melalui pendidikan hukum.

Melalui kegiatan seperti ini, mahasiswa FH UNILAK diharapkan mampu mengasah kemampuan akademik sekaligus memperkuat peran sosialnya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesadaran hukum generasi muda.
(Sumber: Arya Yosafat Sembiring/A.H.)

Editor : Esra