Kota Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi) menyampaikan Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pasuruan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pasuruan, Jumat (10/7/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pemkot Pasuruan Pertahankan Opini WTP Enam Kali Berturut-turut, Wali Kota Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2025

Dalam nota pengantar tersebut diungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025. Pencapaian tata kelola keuangan tersebut menjadi raihan opini WTP yang keenam kalinya secara berturut-turut.

“Opini WTP tersebut mengandung arti bahwa Laporan Keuangan Daerah Kota Pasuruan Tahun 2025 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material,” ujar Mas Adi.

Selain itu, Mas Adi mengungkapkan posisi keuangan Pemerintah Kota Pasuruan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 juga telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. la berharap capaian ini menjadi motivasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam struktur anggaran yang dipaparkan, Pendapatan Daerah Kota Pasuruan tahun 2025 terealisasi sebesar Rp927,53 miliar atau mencapai 98,87 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp938,09 miliar.

Kinerja positif juga ditunjukkan oleh sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp219,21 miliar. Angka tersebut melampaui target hingga 102 persen dari rencana anggaran semula sebesar Rp214,92 miliar.

Sementara pada sisi Belanja Daerah, realisasi total belanja tercatat sebesar Rp899,21 miliar atau sebesar 89,46 persen dari total rencana alokasi pagu yang disiapkan sebesar Rp1,005 triliun.

Melalui laporan pertanggungjawaban APBD tersebut, Pemkot Pasuruan berharap sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat guna mendukung keberlanjutan pembangunan.

Laporan ini juga diharapkan memberikan gambaran utuh mengenai pelaksanaan program kerja jajaran pemerintah daerah. Hal itu mencakup jalannya penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan selama Tahun Anggaran 2025 yang dibiayai oleh APBD Kota Pasuruan.

 

(Faris)