Kediri, SuaraRakyat62.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bahwa pelantikan 121 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri bukan menjadi akhir dari proses penataan birokrasi. Para pejabat yang baru dilantik bahkan masih berpeluang kembali dimutasi dalam enam bulan ke depan seiring dengan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Baru Dilantik Bukan Berarti Aman, 121 Pejabat Pemkab Kediri Bisa Kembali Dimutasi dalam 6 Bulan

Penegasan tersebut disampaikan Hanindhito usai melantik 121 pejabat di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Senin (24/8/2026). Ia meminta para pejabat tidak menganggap pelantikan sebagai jaminan untuk menduduki jabatan dalam jangka waktu tertentu.

“Saya lagi kejar management talenta. 121 pejabat yang dilantik, jangan merasa telah menduduki jabatan baru terus merasa bisa di sini satu tahun, dua tahun ke depan. Tidak!” tegas Hanindhito.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta diarahkan untuk memastikan penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi. Dengan demikian, jabatan tidak semestinya dipandang sebagai posisi yang aman dan permanen, melainkan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja.

“Ketika target manajemen talenta ASN tersebut tercapai, sangat memungkinkan dalam enam bulan ke depan bakal kembali terjadi mutasi,” ujarnya.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Kediri mengisi kekosongan jabatan serta meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah.

Dari 121 pejabat yang dilantik, sebanyak tiga orang menempati jabatan pimpinan tinggi pratama, 47 orang pejabat administrator, dan 71 orang pejabat pengawas.

Sebelumnya, Pemkab Kediri mencatat terdapat 141 kursi jabatan yang kosong. Setelah pelantikan tersebut, sebanyak 78 jabatan telah terisi.

Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi 63 jabatan yang belum terisi. Hanindhito memastikan proses pengisian jabatan tersebut akan terus dilakukan.

“Masih ada kekurangan 63 jabatan yang kosong. Ini akan segera kita tuntaskan,” katanya.

Hanindhito menjelaskan, penentuan pejabat yang dilantik telah mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama penilaian terhadap kinerja dan kebutuhan organisasi.

Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya serta menunjukkan kemampuan terbaik di perangkat daerah masing-masing.

“Bagi pejabat yang hari ini telah dilantik, saya minta untuk dapat bekerja maksimal di perangkat daerahnya masing-masing,” pesannya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa evaluasi terhadap kinerja pejabat akan menjadi bagian penting dalam penataan birokrasi Pemkab Kediri.

Kebijakan manajemen talenta yang tengah dikejar Pemkab Kediri menunjukkan bahwa pengisian jabatan tidak hanya diarahkan untuk mengatasi kekosongan struktur birokrasi. Lebih jauh, pemerintah daerah ingin memastikan setiap posisi ditempati ASN yang memiliki kompetensi dan mampu memenuhi target organisasi.

Dengan demikian, kemungkinan mutasi dalam enam bulan ke depan bukan semata-mata pergantian personel, tetapi bagian dari proses evaluasi dan penyesuaian berdasarkan kebutuhan birokrasi serta kapasitas masing-masing ASN.

Di sisi lain, kebijakan tersebut menuntut para pejabat untuk menjaga profesionalitas dan membuktikan kinerja secara konsisten. Jabatan yang baru diperoleh tidak otomatis menjadi posisi yang akan dipertahankan dalam jangka panjang apabila kebutuhan organisasi maupun hasil evaluasi mengharuskan adanya perubahan.

Melalui penerapan manajemen talenta, Pemkab Kediri menargetkan terbentuknya birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan berbasis kinerja. Penataan tersebut sekaligus diharapkan mampu memastikan setiap ASN ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan pemerintahan daerah.

 

(Red)