Morotai, SuaraRakyat62 – Sikap seorang oknum anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, dinilai tidak beretika dalam komunikasi politik di sosial media.

Hal terkait anggota DPRD bernama Rehabeam Sumahi dari fraksi Gerindra memosting di akun Facebook bertuliskan “Sekda Morotai Layak di Ganti” tulis Rehabeam yang di unggah pada Kamis (24/4/2025) kemarin.
Seorang pejabat harusnya menempat etika komunikasi dalam menyampaikan pendapat di publik, punya ruang tersendiri.
Apalagi lembaga legislatif dan eksekutif memiliki kedudukan yang sejajar. Keduanya merupakan mitra yang tidak dapat saling menjatuhkan satu sama lain melalui platform sosial media.
Anggota DPRD itu menunjukkan kualitas komunikasi politik terukur sangat buruk. Itu bermula dari polemik pergantian dan pengangkatan Sekwan baru.
Anggota DPRD, Rehabeam Sumahi, ketika dikonfirmasi Wartawan soal postingan status tersebut.

Rehabeam lantas menganggap status tersebut tidak perlu ia klarifikasi.
“Klarifikasi dalam hal?. Torang mo ( kita mau,red) bikin apa?,” ucap anggota DPRD dapil 2 ini.
Ditanya terkait status yang diunggah di sosial media itu. Kata Rahabean apa yang harus diklarifikasi.
“Lantas apa yang harus di klarifikasi?, pantas kah kita jawab,” tanya dia dengan emoji tawanya.
Sementara Sekda Muhammad Umar Ali, yang dikonfirmasi belum terhubung hingga berita ditayangkan.
Pewarta ; Irjan_Nyong