Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Warga Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, mendesak PT. SKA untuk tidak mengulangi pencemaran lingkungan yang sebelumnya terjadi di Sungai Siabu Sumbek.

Desakan ini disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat Ansar, usai meninjau kondisi sungai yang kini telah kembali jernih, pada Selasa (15/7/2025).
“Kami meminta PT. SKA benar-benar menjaga lingkungan. Jangan sampai Sungai Siabu Sumbek tercemar lagi,” tegas Ansar kepada wartawan SuaraRakyat62.com.

Warga mengapresiasi upaya pemulihan sungai, namun tetap mewanti-wanti agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga meminta pengawasan ketat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi dan Kabupaten Rokan Hulu terhadap aktivitas perusahaan yang dinilai rawan mencemari lingkungan.
Ansar juga memperingatkan bahwa jika pencemaran kembali terjadi, warga siap melakukan aksi protes di depan kantor perusahaan maupun DLH.
“Jika limbah kembali mencemari sungai, kami akan turun langsung. Ini bukan ancaman, tapi bentuk kepedulian warga terhadap lingkungan hidup,” katanya.
Meski demikian, warga menyampaikan rasa syukur atas kondisi Sungai Siabu Sumbek yang kini jernih, sehat, dan kembali menjadi sumber penghidupan. Banyak ikan terlihat berenang di sungai, dan masyarakat kembali bisa mencari ikan seperti dahulu.

Warga juga berharap PT. SKA lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari kegiatan operasionalnya dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan berkelanjutan.
“Kami ingin perusahaan berpikir panjang. Jangan hanya bicara keuntungan, tapi juga jaga keseimbangan alam,” pungkas Ansar.
Pewarta ; Esra




