Morotai – Suararakyat62.com – Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, sudah menerima pembayaran gaji 14 atau tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 H. Pembayaran dilakukan sejak Selasa (25/3/2025) kemarin.

Data dihimpun suararakyat62.com, Pemda Morotai menyiapkan total anggaran untuk THR sebesar
Rp. 10.325.311.048 miliar. Dengan rincian penerima KDH dan WKDH sebesar Rp. 12.671.860, PNS sebesar Rp. 8.855.329.064, PPPK sebesar Rp. 1.369.158.327, kemudian untuk DPRD sebesar Rp. 88.151.797.
Plt kepala Dinas BPKAD Morotai, Adahar Andi Sunding menyampaikan bahwa THR sudah dicairkan sejak tanggal 25 Maret 2025.
“Terkait dengan gaji 14 atau THR pegawai ASN maupun PPPK. Itu kami sudah proses sejak kemarin di tanggal 25 kami proses dan semuanya sudah di proses di Bank untuk di geser ke rekening masing-masing,” ungkapnya, Rabu (26/3/2026).
“Akan tetapi, tadi malam ada sebagian sudah di cairkan ke rekening masing-masing, dan prosesnya hari ini sampai besok. Insa Allah sebelum lebaran sudah terbayarkan,” tandasnya.
Pewarta ; Nyong