Surabaya, SuaraRakyat62.com – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat pembangunan pintu air di muara Kali Jagir. Infrastruktur tersebut dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengendalikan banjir yang terjadi ketika curah hujan tinggi bersamaan dengan pasang air laut atau rob.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Komisi C Desak Pemkot Surabaya Percepat Pembangunan Pintu Air Kali Jagir

Eri mengatakan, pembangunan pintu air di muara Kali Jagir menjadi kebutuhan penting untuk mengantisipasi masuknya air laut ke kawasan permukiman, terutama saat musim hujan dan terjadi pasang air laut.

“Selama ini, air dari laut masuk lewat muara tersebut. Kasus banjir dua hari lalu menjadi bukti sulitnya penanganan karena tingginya curah hujan berbarengan dengan pasang air laut. Solusinya, kita butuh pintu air di muara Kali Jagir,” kata Eri Irawan saat di konfirmas, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, pembangunan pintu air diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp100 miliar hingga Rp200 miliar jika menggunakan metode Corrugated Steel Sheet Pile (CSSP). Besarnya kebutuhan anggaran tersebut membuat DPRD bersama Pemkot Surabaya berencana mendorong pemerintah pusat untuk turut memberikan dukungan pembiayaan.

Eri menjelaskan, kawasan sungai tersebut berada dalam pengelolaan dan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Karena itu, keterlibatan pemerintah pusat dinilai penting untuk mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur pengendali banjir tersebut.

“Kami berharap APBN ikut mendukung. Sebab, wilayah sungai tersebut sebenarnya berada di bawah pengelolaan dan kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS Brantas,” ujarnya.

Sambil menunggu pembangunan pintu air, Pemkot Surabaya akan melakukan langkah penanganan jangka pendek melalui normalisasi Kali Jagir hingga kawasan muara. Proses pengerukan tersebut dijadwalkan dimulai pada 16 Juli 2026 dan ditargetkan berlangsung selama hampir satu bulan.

“Mulai tanggal 16 Juli kemarin proses normalisasi Kali Jagir sampai ke muaranya akan dimulai. Ini akan berlangsung selama hampir satu bulan. Kami dari Komisi C juga akan turun langsung mengecek ke lapangan untuk memastikan progresnya berjalan optimal,” kata Eri.

Selain normalisasi sungai, Komisi C DPRD Surabaya juga menyoroti kondisi alat berat yang digunakan dalam penanganan sungai. Menurut Eri, sebagian besar alat berat yang digunakan untuk kegiatan normalisasi telah berusia lebih dari 10 tahun.

Karena itu, ia menilai peremajaan alat berat perlu menjadi perhatian dalam penganggaran tahun mendatang. Ketersediaan peralatan yang memadai dinilai penting untuk mendukung efektivitas penanganan sungai dan mengantisipasi potensi banjir di Kota Surabaya.

Langkah pembangunan pintu air, normalisasi Kali Jagir, hingga peremajaan alat berat diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian banjir Surabaya, khususnya dalam menghadapi ancaman banjir akibat kombinasi curah hujan tinggi dan pasang air laut.

 

(Ani)