Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali memperketat pengamanan dengan menggelar razia acak di blok hunian warga binaan, Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Razia Acak di Blok Hunian, Lapas Pasir Pangarayan Pastikan Kamtib Terkendali

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), Moch Subhan Zakaria, didampingi Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib, Assaufi Mubarokh, bersama jajaran pengamanan Lapas.

“Razia ini merupakan bentuk antisipasi agar tidak terjadi gangguan kamtib di dalam lapas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan acak di blok hunian,” ujar Moch Subhan.

Pelaksanaan razia ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, serta Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar, yang menekankan pentingnya deteksi dini dalam menjaga keamanan lapas.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap situasi tetap kondusif, aman, dan tertib, sehingga warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan baik.

 

Pewarta; Esra

Sumber; Humas Lapas Pasir Pangarayan