Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com — Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan melalui Program Green Policing. Pada Selasa, 12 November 2025, penanaman pohon dilakukan serentak di 29 titik oleh Polres dan seluruh Polsek jajaran.

Kegiatan ini digelar tidak hanya di area kantor kepolisian, tetapi juga di permukiman warga dan kawasan pendidikan. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan serta mempererat hubungan sosial antara polisi dan warga.
Jenis pohon yang ditanam beragam, mulai dari pohon lindung seperti mahoni, trembesi, hingga ketapang kencana, yang berfungsi mencegah erosi dan menjaga resapan air. Selain itu, turut ditanam pohon produktif seperti mangga, durian, rambutan, hingga jambu yang diharapkan dapat memberi manfaat gizi maupun ekonomi bagi masyarakat pada masa mendatang.
Program ini juga menyasar sekolah-sekolah mulai dari PAUD, TK, SMP, SMA, SMK hingga Madrasah Aliyah di berbagai kecamatan. Melalui penanaman pohon di lingkungan pendidikan, Polres Rohul ingin menanamkan kecintaan terhadap alam sejak dini serta menciptakan suasana belajar yang lebih asri dan sehat.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa program ini merupakan bukti nyata pelaksanaan Green Policing di wilayah hukum Polres Rohul.
“Penanaman pohon ini adalah bentuk tanggung jawab moral kita terhadap alam. Polisi bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan memelihara keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang,” ujar Kapolres.
Seluruh Polsek jajaran turut ambil bagian, di antaranya Polsek Rambah, Rambah Hulu, Rambah Samo, Ujung Batu, Tambusai, Tambusai Utara, Bonai Darussalam, Kunto Darussalam, Kepenuhan, Kepenuhan Hulu, Tandun, hingga Kabun. Para Kapolsek bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, pelajar, dan warga ikut turun langsung menanam sekaligus berkomitmen merawatnya.
Gerakan ini menjadi bukti bahwa Green Policing bukan hanya slogan, tetapi aksi berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Polres Rokan Hulu berharap langkah ini dapat menciptakan wilayah yang lebih hijau, teduh, dan sehat, sekaligus menjaga keseimbangan alam sebagaimana menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Esra/Humas Polres Rohul)




