Kota Madiun, SuaraRakyat62.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah. Kali ini, giliran Kota Madiun, Jawa Timur, yang menjadi sasaran operasi senyap lembaga antirasuah tersebut. Dalam penindakan yang berlangsung pada Senin (19/1/2026), KPK mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun.

Operasi dilakukan secara tertutup sejak pagi hingga siang hari dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah Kota Madiun. Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyatakan bahwa OTT ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Benar, hari ini KPK melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun dan mengamankan 15 orang. Sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo, Senin (19/1/2026).
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta. Skema semacam ini kerap menjadi celah terjadinya korupsi, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Tak hanya itu, KPK juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Dana yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan sosial dan pembangunan masyarakat tersebut diduga diselewengkan dan dijadikan bagian dari praktik transaksional.
KPK menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap pendalaman. Penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan guna mengungkap peran masing-masing serta menyusun konstruksi hukum perkara.
“Hingga saat ini, status hukum pihak-pihak yang diperiksa masih dalam proses dan belum ditetapkan,” tegas Budi.
Sementara itu, pantauan di Kantor Pemerintah Kota Madiun pada Senin siang hingga sore hari menunjukkan suasana relatif lengang. Aktivitas aparatur sipil negara tetap berjalan, namun terlihat tanpa kehadiran pimpinan daerah.
Apabila dugaan korupsi ini terbukti, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik. Praktik korupsi pada akhirnya hanya menguntungkan segelintir elite dan rekanan proyek, sementara masyarakat harus menanggung akibat berupa pembangunan yang tidak optimal.
Operasi senyap KPK di Kota Pendekar ini kembali menjadi pengingat bahwa dana publik, termasuk dana CSR, bukan ruang kompromi bagi penyalahgunaan kekuasaan. Ketika uang rakyat diperdagangkan, yang runtuh bukan hanya hukum, tetapi juga harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Insan)




