Rokan Hulu, SuaraRakyat62.com — Warga RT 004/RW 005 Dusun Durian Sebatang, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajaran Polsek Ujung Batu dalam menangani dugaan kasus pengeroyokan atau penganiayaan bersama yang diduga dilakukan oleh AR Cs, pada Kamis (13/11/2025).

Tindakan sigap pihak kepolisian, terutama di bawah komando Kanit Reskrim IPTU Sudarto, dinilai warga telah memberikan rasa aman serta menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Ujung Batu.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Polsek Ujung Batu, khususnya kepada Kanit Reskrim IPTU Sudarto yang telah cepat menindaklanjuti laporan kami. Kami berharap kasus ini diproses sesuai hukum agar ada efek jera,” ujar salah satu perwakilan warga Durian Sebatang.
Selain memberikan apresiasi, warga juga menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Desa Suka Damai, Camat Ujung Batu, Bupati Rokan Hulu, serta Polsek Ujung Batu untuk mempertimbangkan agar AR Cs tidak lagi diizinkan tinggal di wilayah setempat.
Menurut warga, keberadaan kelompok tersebut selama ini kerap menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di lingkungan sekitar akibat berbagai tindakan yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kami hanya ingin hidup aman dan tenteram. Kalau orang seperti mereka masih dibiarkan tinggal di sini, kami khawatir kejadian serupa bisa terulang kembali,” tambah warga lainnya.
Sebagai bentuk keseriusan, warga Durian Sebatang berencana melayangkan surat pernyataan resmi yang akan dibubuhi tanda tangan seluruh warga, dan disampaikan kepada pihak pemerintah maupun kepolisian.
Langkah ini dilakukan demi menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Ujung Batu.
(Esra)




