MALANG, Suararakyat62 – Perumda Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang kembali menorehkan prestasi gemilang. Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, H. Syamsul Hadi, kembali dinobatkan sebagai CEO / Dirut BUMD Terinovatif dalam ajang bergengsi 9.9 Awarding 2026 bertema “Melesat Hebat”.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sabet Tiga Penghargaan Perumda Tirta Kanjuruhan Diajang 9.9 Awarding

Ajang penganugerahan tersebut digelar di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Selasa (9/9/2026).

Prestasi ini semakin lengkap karena Kabupaten Malang memborong tiga penghargaan sekaligus. Selain Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan, Bupati Malang H. M. Sanusi meraih penghargaan sebagai Pembina Utama BUMD Terinovatif, dan Sekda Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar sebagai Ketua Dewan Pengawas BUMD Terinovatif

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan inovasi Pemerintah Kabupaten Malang bersama jajaran pengelola BUMD dalam meningkatkan tata kelola, kinerja, pelayanan, serta kontribusi BUMD terhadap pembangunan daerah.

Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan, H. Syamsul Hadi, menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang kembali diraih.

“Penghargaan ini adalah hasil dari kepemimpinan dan berbagai inovasi yang kami lakukan dalam mengembangkan Perumda Tirta Kanjuruhan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat. Ini sekaligus memperkuat komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan air minum yang berkualitas, profesional, dan inovatif sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkap Syamsul Hadi.

Sementara itu, Bupati Malang H. M. Sanusi menegaskan penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif.

“Ini adalah hasil kerja bersama. Pemda terus mendorong BUMD agar semakin profesional, inovatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus melakukan pembinaan agar BUMD sehat, mandiri, dan berkelanjutan,” terang Bupati Sanusi.

Hal senada disampaikan Sekda Kabupaten Malang, Budiar. Menurutnya, pengawasan harus memberi ruang inovasi bagi BUMD.

“Pengawasan bukan hanya memastikan tata kelola sesuai ketentuan, tetapi juga bagaimana memberikan ruang bagi BUMD untuk berkembang dan berinovasi agar manfaatnya semakin besar bagi masyarakat dan daerah,” pungkas Budiar.(ila)