
PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM
Camat Lumbang Didik Suriyanto bersama Kasi PMD, pendamping desa, dan Bhabinsa melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serapan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023–2024 di Desa Wonorejo, Kecamatan Lumbang, pada Selasa (18/11/2025).
Monev tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dan aduan dari Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) yang dipimpin Koordinator Cabang Pasuruan Sudirman, bersama Advokat H. Dudik Sudjianto, S.H., dan tim.
Dalam keterangannya, Camat Didik menyampaikan bahwa monev ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Kami akan mengirim laporan ke pimpinan. Sebenarnya Inspektorat hanya menugaskan kami menerima SPJ 2023–2024. SPJ sudah siap, namun kami berinisiatif turun langsung ke lapangan. Harapan kami, semua desa melaksanakan program sesuai aturan tanpa penyimpangan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Desa Wonorejo Minarto beserta jajaran perangkat desa.
Dalam laporan LPKPK terdapat dugaan penyimpangan pada program pengadaan delapan ekor sapi tahun 2024. Namun, Kades Minarto membantah dugaan tersebut.
Ia mengakui terdapat kekurangan administratif, termasuk tidak adanya berita acara dalam proses pengadaan sapi dan dua ton bibit jahe. Meski demikian, ia memastikan program tetap berjalan.
“Sapi masih ada. Dua sapi sempat terkena PMK dan diganti dengan sapi yang lebih kecil sesuai kesepakatan warga. Saat ini dari sisa enam sapi, sudah berkembang menjadi sepuluh. Jadi total sekarang ada dua belas ekor,” ujar Minarto.
Sudirman, Koordinator LPKPK, menyatakan tidak puas dengan pelaksanaan monev karena pihak kecamatan tidak menghadirkan Gapoktan ternak, Gapoktan tani, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurutnya, kehadiran pihak terkait penting agar monev memiliki pembanding data serta akuntabilitas.
“Penyerahan sapi seharusnya dibuatkan berita acara, termasuk mekanisme perawatan, pembagian hasil, dan dibahas dalam musyawarah desa. Laporan berkala ke kecamatan juga tidak ada,” tegasnya.
Sudirman juga mempertanyakan program pembibitan jahe tahun 2023 dan 2024 yang dinilai tidak berjalan sesuai progres.
“Setelah dua kali monev kecamatan, hasil pembibitan tidak ada. Baru direalisasikan tahun 2025 melibatkan perangkat dan Bhabinsa, itupun tidak maksimal. Seharusnya tahun 2025 sudah ada hasil untuk petani,” tambahnya.
LPKPK memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut dan membuka kemungkinan langkah lanjutan apabila diperlukan.
Penulis: Abdul Khalim




