
PASURUAN – SUARARAKYAT62.COM
Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan melakukan kegiatan pengawasan terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) di kawasan Perempatan Kebonagung, Senin (24/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, dua personel Satpol PP yakni Yusuf dan Taufik diterjunkan untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan. Mereka memastikan tidak ada aktivitas meminta-minta maupun tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Hari ini belum ditemukan adanya anjal atau gepeng yang diamankan maupun dibina,” ujar salah satu petugas di lapangan.
Meski demikian, kegiatan rutin ini tetap menjadi bagian dari langkah preventif Satpol PP untuk menekan aktivitas anjal dan gepeng, khususnya di titik-titik rawan serta kawasan lalu lintas padat.
Petugas menyatakan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pihaknya terlebih dahulu akan memberikan himbauan dan edukasi. Jika himbauan tidak diindahkan, barulah dilakukan tindakan lanjutan berupa pembinaan hingga pengamanan.
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif. Jika masih membandel, baru kami lakukan tindakan sesuai aturan,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga kenyamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan kota yang tertib sesuai aturan yang berlaku.
Penulis : Abdul Khalim




