Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dua Oknum Kepala Sekolah di Kraton Diduga Terlibat Skandal Perselingkuhan

Pasuruan, SuaraRakyat62.com

Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan masih mendalami dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Kraton, masing-masing berinisial A dan JI, Kamis (18/6/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, membenarkan bahwa kedua oknum tersebut telah dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi. Saat ini, proses penanganan masih berlangsung melalui mekanisme pembinaan dan pendalaman di tingkat Koordinator Wilayah (Korwil).

“Perkembangannya, karena setiap ada dugaan pelanggaran harus ada pembinaan dari pejabat atasan langsungnya. Maka saat ini masih berproses di Korwil,” terang Tri Krisni.

Dispendik juga masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta menelaah bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah suami salah satu oknum kepala sekolah mengaku menemukan percakapan yang diduga bernada mesra melalui aplikasi WhatsApp antara istrinya dengan JI, yang diketahui juga menjabat sebagai Sekretaris Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) sekaligus Sekretaris PGRI Kecamatan Kraton.

“Istri saya marah lalu kami ribut. HP milik istri saya langsung saya banting ke lantai hingga hancur,” ungkap suami A sebagaimana dikutip dari Beritaplus.id.

Mencuatnya kasus tersebut memicu perhatian masyarakat. Sejumlah pihak berharap Dispendik bertindak tegas apabila dugaan itu terbukti melalui proses pemeriksaan, termasuk menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara dan tenaga pendidik, mengingat profesi guru dan kepala sekolah dituntut menjaga integritas serta menjadi teladan di lingkungan pendidikan.

Fauzi selaku pengawas (Koordinator wilayah) saat dikonfirmasi menyampaikan terkait peristiwa tersebut masih berproses dengan hasil pembinaan akan segera disampaikan ke Dispendik Kabupaten Pasuruan.

“Masih proses …pak. Insy hari Senin saya melaporkan hasil pembinaan …,” jelas Fauzi.

Hingga berita ini diterbitkan, Suararakyat62.com masih terus mengawal keputusan final mengenai adanya pelanggaran maupun sanksi terhadap kedua oknum tersebut.

Penulis: Abdul Khalim