Surabaya, SuaraRakyat62.com —
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mencatatkan capaian penting dalam upaya penyelamatan aset daerah. Dua bidang tanah berhasil diamankan, masing-masing seluas 7.524 meter persegi di Kelurahan Banjar Sugihan dan 6.581 meter persegi di Kelurahan Manukan Kulon, dengan total nilai mencapai Rp 55,2 miliar.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Ruang Sidang Wali Kota, Rabu (26/11/2025).
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi atas pendampingan berkelanjutan yang dilakukan Kejari Tanjung Perak. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya menyasar penyelamatan aset, tetapi juga akan diperluas ke sektor administrasi pemerintahan dan proyek-proyek strategis.
“Ini bukan kali pertama Pemkot Surabaya didampingi oleh Kajari. Ke depannya, pendampingan akan dilanjutkan tidak hanya untuk masalah aset, tetapi juga untuk kegiatan administrasi pemerintahan dan proyek-proyek yang dapat menggerakkan ekonomi kota,” ujar Eri.
Eri menegaskan bahwa sebagian dari lahan yang diserahkan telah siap disertifikatkan dan akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan makam di Kota Surabaya, yang selama ini menghadapi keterbatasan lahan.
“Alhamdulillah, aset ini sudah bisa kami sertifikatkan, sehingga akan kami gunakan untuk makam dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Selain untuk area pemakaman, sebagian aset akan dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemkot akan mengkaji pemanfaatan optimal agar aset tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi warga.
“Kami akan memilah mana yang untuk padat karya, pengembangan ekonomi, dan mana yang bisa disewakan agar menambah PAD,” jelas Eri.
Kajari Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, turut mengapresiasi kerja sama erat dengan Pemkot Surabaya dalam proses inventarisasi hingga penyelamatan aset. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung langkah Pemkot dalam menjaga aset daerah.
“Saya berterima kasih ke beliau dan alhamdulillah ini awal yang baik. Kita akan tetap berkolaborasi untuk menjaga dan menyelamatkan aset pemerintah kota Surabaya, maupun tugas-tugas lainnya,” tutur Darwish.
Lebih lanjut, Darwish memastikan pihaknya telah menyiapkan langkah inventarisasi tambahan untuk menyelamatkan aset lain yang berpotensi hilang atau dikuasai pihak tak bertanggung jawab.
“Tunggu saja nanti ke depannya. Kami juga punya target, dan tetap kami akan menyelamatkan aset pemerintah kota,” pungkasnya.
Dengan penyelamatan aset bernilai puluhan miliar ini, Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kekayaan daerah serta memastikan pemanfaatannya untuk kebutuhan masyarakat. Kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak juga menjadi bukti bahwa pengelolaan aset pemerintah dapat berjalan efektif ketika dijalankan secara transparan dan berintegritas. Pemkot berharap langkah ini menjadi momentum positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan warga Surabaya.
(Ani)




