Tulungagung, SuaraRakyat62.com –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan berhasil mengungkap dua kasus penjambretan yang selama ini meresahkan warga. Para pelaku diketahui menyasar perempuan dan warga lanjut usia (lansia) di sejumlah ruas jalan sepi di wilayah Kabupaten Tulungagung, Kamis (29/1/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Satreskrim Polres Tulungagung Bongkar Dua Kasus Jambret

Kasus pertama berhasil diungkap melalui kerja sama Unit Reskrim Polsek Karangrejo, Tim Resmob Macan Agung Polres Tulungagung, serta Unit Reskrim Polsek Sendang. Seorang pelaku berinisial APK (26), warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, ditangkap pada 26 Januari 2026 setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat.

Peristiwa tersebut terjadi pada 11 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Dusun Mojogithik, Desa Gedangan. Korban, Nadif Fatur Rohma, menjadi sasaran penjambretan saat berjalan sendirian di jalan yang sepi. Pelaku membuntuti korban sebelum secara tiba-tiba menarik paksa barang milik korban hingga terjatuh.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban yang masih dikuasai pelaku. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Selain itu, Satreskrim Polres Tulungagung juga berhasil membongkar kasus penjambretan yang menyasar korban lansia. Dua pelaku residivis berinisial AS (49) dan MH (46), keduanya warga Kota Malang, diamankan setelah kerap beraksi di beberapa lokasi di Tulungagung.

Kedua pelaku menggunakan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada korban lansia yang sedang sendirian. Saat korban lengah, mereka langsung merampas perhiasan seperti kalung atau gelang yang dikenakan.

Dalam proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motor ke arah petugas. Polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan dan melakukan tindakan tegas terukur hingga kedua pelaku berhasil dilumpuhkan dan diamankan.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat, khususnya perempuan dan lansia, agar lebih waspada saat melintas di jalan sepi, terutama pada malam hari. Warga juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, agar dapat segera ditindaklanjuti.

Keberhasilan pengungkapan dua kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah Tulungagung.

 

(Yoyok)