SUARARAKYAT62, MALANG – Polemik pengelolaan wisata Tumpak Sewu (Lumajang) dan Coban Sewu (Malang) kembali mencuat usai rapat lintas daerah di Kantor Dinas PU Sumber Daya Air.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polemik Tumpak Sewu–Coban Sewu, Malang Tegaskan Belum Ada Kesepakatan Final

Rapat tersebut menegaskan larangan pembangunan dan penarikan retribusi di dasar sungai guna menjaga kewenangan, keselamatan, dan keberlanjutan kawasan. Namun, muncul klaim adanya “kesepakatan awal” dari pihak pengelola wisata yang langsung dibantah Pemkab Malang.

Kepala Disparbud Malang, Firmando H Matondang, menyatakan dirinya walk out karena pembahasan dianggap dipaksakan. Ia menegaskan, persoalan batas wilayah dan tata kelola tidak bisa diputuskan hanya melalui forum teknis.

“Harus ada draf perjanjian kerja sama resmi sesuai arahan Pemprov Jatim,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Sementara Disparbud Lumajang menyebut kewenangan telah diberikan kepada BUMDes dan izin sudah diterbitkan, Malang masih dalam proses.

Pemkab Malang menegaskan, hingga kini belum ada kesepakatan final. Pengelolaan kawasan lintas wilayah harus ditempuh melalui payung hukum yang sah dan disepakati bersama.

(Nyak)