Pasuruan, Suararakyat62.com

Di Simpang Empat Kebonagung yang menghubungkan arah jantung kota Pasuruan, truk-truk pengangkut material uruk terlihat terus menerus lalu lalang pada hari ini, Senin (16/2/2026). Kondisi yang mencolok dan mengganggu adalah tidak satu pun dari kendaraan tersebut yang dilengkapi dengan terpal penutup yang rapat, sehingga material berupa tanah urug dan kerikil sering berhamburan saat melintas serta terbawa angin menyebar ke seluruh permukaan jalan dan sekelilingnya.
Situasi ini menjadi keluhan utama bagi pengguna jalan, terutama bagi mereka yang berkendara dengan sepeda motor dan tidak menggunakan perlengkapan pelindung seperti kaca mata atau helm yang dilengkapi dengan pelindung wajah. Debu dan serpihan material yang terbawa angin seringkali membuat pengendara terpaksa mengurangi kecepatan bahkan berhenti mendadak untuk membersihkan mata atau wajah yang teriritasi.
Salah satu pengguna jalan yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan keluhan dengan nada khawatir dan sedikit kesal. “Layo mas kok nambeng yo padahal bolak-balik di firalno kok pancet ae,” ujarnya sambil menggerutu, mengacu pada kondisi truk yang terus beroperasi tanpa penutup meskipun sering melintas di kawasan tersebut. Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terkait tanggapan pihak berwenang, “Pak polisine yoopo kok meneng ae. Aku keliipen sampai mandek terus pie sak umpomo di viralno yo pancet ae mas lawong podo meneng kabe.”
Melihat kondisi tersebut, tim Suararakyat62.com segera melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait. Kasat Lantas Kota Pasuruan, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K memberikan respon langsung melalui pesan obrolan WhatsApp dengan menanyakan detail waktu kejadian dan memberikan jaminan tindakan, “Kapan itu mas? Akan segera kita tindak lanjuti.”
Respon yang cepat dan bersifat tanggap dari Kasat Lantas tersebut membuat tim Suararakyat62.com sangat mengapresiasi. Sikap ini memberikan harapan bahwa pihak Lantas Kota Pasuruan akan segera melakukan langkah penindakan lebih lanjut, baik melalui pengawasan rutin maupun sanksi yang sesuai untuk mengatasi masalah truk tanpa terpal yang tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam keamanan pengguna jalan.
Apin/Red




