SUARARAKYAT62, ROHUL — Aksi pemblokiran jalan simpang Kubu Padang  menuju areal PT. Ekadura Indonesia (EDI) terjadi di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Warga mengaku PT.Ekadura Indonesia Menuduh Warga tanpa bukti, Rabu (13/5/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Diduga Menuduh Tanpa Bukti, Warga Blokade Jalan Menuju PT.Ekadura Indonesia.

Aksi tersebut dilakukan oleh seorang warga bernama Eva bersama keluarganya sebagai bentuk protes setelah dirinya diduga dituduh mengambil buah kelapa sawit milik perusahaan oleh pihak keamanan PT. EDI.

Menurut keterangan Sodri, anak Eva, peristiwa itu bermula pada Selasa malam sekitar pukul 18.00 WIB saat mereka baru selesai menjemput buah sawit milik langganan. Namun di tengah perjalanan, mobil pick up yang mereka gunakan mengalami pecah ban di jalan poros PT. EDI.

“Saat itu kami tinggal sebentar untuk mengambil ban serep. Tapi waktu kembali, buah sawit yang ada di mobil sudah tidak ada lagi. Yang ada hanya security Ekadura dan satu unit mobil Strada warna putih,” ujar Sodri.

Ia mengaku heran karena mobil mereka kemudian dibawa dan ditahan di kantor besar PT. EDI, sementara buah sawit yang sebelumnya berada di mobil juga disebut diamankan ke Polsek Kunto Darussalam.

“Kami merasa tidak ada dasar dari PT.Ekadura menuduh dan menahan mobil kami yang kami gunakan untuk mencari makan tanpa bukti,”terang Sodri

Keluarga Eva pun mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil. Karena mobil dan buah sawit tak kunjung dikembalikan, emosi keluarga memuncak hingga akhirnya melakukan aksi pemblokiran jalan pada Rabu pagi.

“Kami hanya minta kejelasan. Apa dasar mereka menahan mobil dan buah kami serta mobil kami harus dikembalikan,” tegas Eva dengan nada kesal.

Sebagai bentuk protes, Eva bersama keluarganya menumbangkan satu batang pohon sawit milik mereka ke badan jalan yang biasa dilalui kendaraan operasional PT. EDI. Pihak keluarga mengklaim jalan tersebut berada di atas tanah milik keluarga mereka.

Beruntung Polsek Kunto Darussalam tiba dilapangan dan mencari solusi yang terbaik serta akan didudukkan tiga hari kedepan dan pada akhirnya jalanpun dibuka kembali.

Namun, Pihak keluarga Eva mengancam jika mobil dan buah tidak dikembalikan maka jalan akan ditutup dengan Excapator dan melaporkan PT.EDI ke Polda Riau atas Dasar Perampasan dan tuduhan tak berdasar.

Sementara itu Anto selaku Humas PT.EDI mengatakan, akan menyampaikan permintaan dari pihak keluarga Eva kepada pimpinana PT.Ekadura, ia mengaku hanya menjadi perantara antara pihak Perusahaan dengan pihak Keluarga Eva.
(Es)