Scroll Untuk Lanjut Membaca
ALIANSI POROS TENGAH BONGKAR "SIDANG SANDIWARA", DESAK EVALUASI TOTAL PA KOTA PASURUAN

PASURUAN, Suararakyat62.com

Aliansi Poros Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Agama (PA) Kota Pasuruan, Senin (13/4/2026). Massa mempertanyakan integritas peradilan dengan menuding adanya dugaan praktik “sidang formalitas” hingga “sidang sandiwara” yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

Dalam orasinya, koordinator aksi, Saiful Arif, menyoroti proses persidangan yang dinilai tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Tahapan krusial seperti mediasi dan pemeriksaan saksi dianggap hanya berjalan seremonial, tanpa pendalaman fakta yang substansial.

“Mediasi itu wajib, saksi harus digali keterangannya, bukan sekadar tanya identitas lalu selesai. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh,” tegas Saiful.

Kritik juga didasari pengalaman langsung warga yang mengaku pernah menjadi saksi namun tidak diberi ruang memberikan keterangan secara utuh. Proses persidangan dinilai berjalan terlalu cepat, bahkan memutuskan perceraian tanpa pembuktian yang kuat, hingga memunculkan dugaan rekayasa saksi.

Pertanyakan Kepemimpinan dan Fungsi Pengawasan

Tidak hanya menyoroti prosedur, massa juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal. Yudi Buleng menegaskan bahwa hakim pengawas bidang dinilai tidak berjalan maksimal, memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran pelanggaran.

Secara blak-blakan, Yudi mempertanyakan kinerja Ketua PA Kota Pasuruan, Asyari. Menurutnya, jika pimpinan tidak mampu memastikan sistem berjalan sesuai aturan, maka posisi tersebut tidak lagi relevan.

“Prinsipnya the right man on the right place. Jika tidak mampu menjalankan fungsi strategis, ini alasan kuat untuk dievaluasi bahkan dicopot,” ujar Yudi tegas.

Tuntutan Tegas

Aliansi Poros Tengah mendesak langkah konkret, meliputi:

Evaluasi total sistem persidangan.
Verifikasi ulang kredibilitas saksi dan optimalisasi mediasi.
Penindakan tegas terhadap oknum pelanggar.
Pemulihan fungsi pengawasan internal.

Keterbukaan akses pengaduan publik.

Massa menegaskan, aksi ini bukan melawan hukum, melainkan mengawal agar hukum ditegakkan dengan martabat. Mereka juga telah melaporkan temuan ini ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, serta mendorong DPRD Kota Pasuruan memanggil pimpinan PA dalam forum evaluasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Agama Kota Pasuruan belum memberikan tanggapan resmi. Aliansi menegaskan siap menggelar aksi dengan skala lebih besar jika tidak ada tindak lanjut nyata dari pihak berwenang.

Guteh Moel