SUARARAKYAT62, NGASO – Pembangunan proyek pembukaan jalan baru di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2025 tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Ironisnya, pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tertulis slogan “Kami Peduli Mutu”, namun kondisi di lapangan justru jauh dari harapan masyarakat.
Berdasarkan hasil investigasi Suararakyat62.com, Kamis (12/3/2026), jalan yang seharusnya menjadi akses baru bagi masyarakat itu kini terlihat memprihatinkan.
Sepanjang badan jalan tampak ditumbuhi rerumputan liar, sementara material sirtu diduga hanya dihampar tanpa proses pengerasan yang layak.
Akibatnya, ketika hujan turun, jalan tersebut berubah menjadi becek dan sulit dilalui kendaraan, sehingga manfaat pembangunan yang diharapkan masyarakat belum dirasakan secara maksimal.
Dari papan proyek yang terpasang, tercatat kegiatan tersebut merupakan pembukaan jalan baru dengan volume panjang 300 meter dan lebar 4 meter dengan total anggaran sebesar Rp63.950.000.
Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan proyek tersebut. Ia menilai pembangunan jalan itu tidak dikerjakan secara maksimal.
“Harapan kami jalan ini bagus supaya bisa dilalui masyarakat. Tapi kenyataannya seperti ini, rumput sudah tumbuh dan kalau hujan pasti becek. Kami menduga pengerjaannya asal jadi,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Ipen selaku Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) saat dikonfirmasi media menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut rencananya akan dilanjutkan setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Waktu dikerjakan kemarin jalannya memang becek dan sempat banjir, bang. Tapi nanti akan dilanjutkan lagi setelah lebaran,” ujar Ipen.
Meski demikian, kondisi proyek yang tampak terbengkalai memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kualitas perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Warga berharap pihak pemerintah daerah maupun aparat pengawas dapat turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek pembangunan jalan tersebut, guna memastikan penggunaan anggaran desa benar-benar sesuai peruntukannya dan tidak merugikan masyarakat maupun keuangan negara.
Jika terbukti terdapat penyimpangan, masyarakat meminta agar pihak berwenang mengambil langkah tegas demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pembangunan desa.
(Es)




