MALANG, Suararakyat62.com

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pocong Begal’ Ditegaskan Hoaks, Polresta Malang Kota Perketat Patroli dan Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial

Polresta Malang Kota secara tegas menegaskan bahwa kabar yang belakangan ini menyebar luas di ruang publik dan media sosial mengenai kemunculan sosok misterius yang disebut sebagai “pocong begal” adalah informasi yang tidak benar atau berita bohong (hoaks). Hingga hari Sabtu (23/5/2026), pihak kepolisian memastikan tidak terdapat satu pun laporan resmi maupun kejadian nyata yang mengindikasikan adanya aksi kejahatan dengan modus tersebut di seluruh wilayah hukum Kota Malang.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, mengungkapkan bahwa narasi yang beredar, baik melalui pesan berantai di aplikasi percakapan maupun rekaman video yang diunggah, sejatinya hanya berisi informasi yang belum teruji kebenarannya dan justru berpotensi besar menimbulkan keresahan, ketakutan, hingga kepanikan di tengah masyarakat.

“Kami tegaskan dengan tegas: tidak ada kejadian maupun laporan terkait ‘pocong begal’. Berdasarkan hasil pemantauan menyeluruh dari lima Polsek jajaran kami, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Malang senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi atau percaya begitu saja pada narasi yang sumber dan kebenarannya tidak jelas,” ujar Ipda Lukman dengan bijak.

Sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keamanan serta langkah antisipatif menghadapi dampak penyebaran isu tersebut, Polresta Malang Kota telah segera mengambil langkah strategis, baik secara preventif maupun preemtif. Satuan Samapta Bhayangkara melalui Unit Tombak, tim perintis, serta seluruh jajaran personel di tingkat Polsek telah meningkatkan intensitas dan jangkauan patroli, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan, sepi, maupun jalur penghubung antarwilayah, terutama pada malam hari.

Langkah nyata lainnya juga dilakukan langsung oleh Pimpinan Polresta Malang Kota. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, bersama Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolsek, turun langsung melakukan sambang dan silaturahmi ke poskamling hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Selain bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada warga agar waspada terhadap berita bohong, kegiatan ini sekaligus dimaknai sebagai upaya menghidupkan kembali peran vital poskamling sebagai garda terdepan pengamanan lingkungan yang berbasis pada partisipasi aktif masyarakat.

Lebih jauh, Ipda Lukman mengingatkan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas segala bentuk perbuatan yang sengaja dibuat untuk menimbulkan suasana tidak aman, teror, maupun kepanikan di masyarakat. Ia mengajak seluruh warga Kota Malang untuk senantiasa bijak dan cerdas dalam bermedia sosial, serta berhenti menyebarluaskan konten atau informasi yang belum jelas kebenarannya dan belum terverifikasi dari sumber resmi.

“Budayakan selalu melakukan verifikasi dan cek ulang kebenaran informasi sebelum meneruskannya. Apabila warga menemukan hal-hal yang mencurigakan, potensi gangguan keamanan, atau justru menjadi korban tindak kriminal, jangan ragu untuk segera melapor melalui nomor darurat 110 atau menghubungi layanan pelaporan resmi Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000, soal apa pun akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” tutupnya.

Kewaspadaan dan kerja sama antarwarga serta antara warga dengan aparat keamanan diyakini sebagai kunci utama agar Kota Malang senantiasa tetap aman, damai, dan terhindar dari hoaks yang meresahkan.

(nyak ila/Tim Redaksi)