
PASURUAN, SUARARAKYAT62.COM
Penyaluran bantuan beras Bulog tahun 2026 di Desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, diduga diwarnai praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah oknum kader di masing-masing dusun.
Dugaan pungli tersebut terjadi saat proses pendistribusian bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa Benerwojo. Warga penerima bantuan disebut diminta uang sebesar Rp10 ribu per KPM dengan dalih biaya transportasi.
Salah seorang warga Dusun Pager Wojo, wilayah barat lapangan, yang enggan disebut namanya mengaku keberatan dengan adanya pungutan tersebut. Menurutnya, bantuan pangan dari pemerintah semestinya diterima masyarakat tanpa tambahan biaya yang membebani penerima manfaat.
“Kalau di desa-desa lain tidak ada pungutan seperti ini. Kami merasa keberatan karena bantuan itu untuk masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Warga menilai, apabila praktik tersebut dibiarkan, dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa serta mencederai program bantuan pemerintah yang seharusnya tepat sasaran dan bebas pungutan.
Selain itu, dugaan pungutan yang dilakukan secara terkoordinasi oleh oknum di tingkat bawah dinilai dapat merongrong kewibawaan pemerintah desa di mata masyarakat.
Masyarakat berharap pihak Pemerintah Desa Benerwojo maupun instansi terkait segera melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bantuan beras Bulog agar tidak terjadi pungutan di luar ketentuan resmi pemerintah.
Sementara itu, Kepala Desa Benerwojo, Rosyidi, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi oleh SUARARAKYAT62.COM terkait dugaan pungutan tersebut.
Belum adanya penjelasan dari pihak pemerintah desa memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Warga berharap pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar oknum yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Abdul Khalim




