Jember, Suararakyat62.com

Menapak jejak keberhasilan pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kediri, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK-SM) SAKERA kembali memperluas sayap jangkauan pelayanan perlindungan konsumen di Jawa Timur. Kali ini, organisasi tersebut secara resmi membentuk dan mengukuhkan kepengurusan DPC baru yang akan bergerak aktif di wilayah Kabupaten Jember.
Langkah strategis ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan secara langsung oleh Ketua Umum DPP LPK-SM SAKERA, Moch Romli — yang akrab disapa Abah Rommy — kepada jajaran pengurus DPC Jember. Prosesi serah terima mandat organisasi yang berlangsung penuh khidmat tersebut digelar pada Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di Kantor Sekretariat Pusat DPP LPK-SM SAKERA, Pasuruan.

Dokumen legalitas tersebut telah disahkan dengan tanda tangan resmi pimpinan pusat serta dilengkapi sistem pengamanan yang memadai. Dengan demikian, kepengurusan baru memiliki landasan hukum yang kokoh dan wewenang penuh untuk segera menjalankan berbagai program kerja, mulai dari edukasi, mediasi, hingga advokasi perlindungan hak-hak konsumen di wilayah Jember.
Dalam arahannya, Moch Romli menyampaikan pesan dan instruksi mendalam sebagai landasan kerja bagi para pengurus baru. Ia menegaskan tiga hal utama yang harus menjadi pedoman:
Pertama, menjadi garda terdepan yang nyata bagi masyarakat. “Nama SAKERA mengandung makna keberanian dalam membela masyarakat kecil. Pengurus DPC Jember wajib segera turun ke lapangan, hadir di tengah masyarakat, dan menjadikan organisasi ini wadah pengaduan yang responsif serta solutif bagi setiap permasalahan konsumen,” ujar Moch Romli.

Kedua, menjaga integritas dan marwah organisasi sebagai amanah utama. “Gunakan SK ini dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran moral. SAKERA harus senantiasa bersih dari kepentingan kelompok, disegani karena integritas yang dijaga teguh, serta dicintai masyarakat karena ketulusan membela keadilan,” tambahnya.
Ketiga, membangun sinergi lintas sektoral yang harmonis dan kokoh. “Segera lakukan koordinasi serta jalin kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Jember, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat. Kerja sama yang erat adalah kunci agar perlindungan konsumen dapat berjalan efektif dan merata hingga ke pelosok daerah,” tegas Moch Romli.
Menjawab amanah besar yang telah diterima, Ketua DPC LPK-SM SAKERA Kabupaten Jember yang baru dilantik, Saiful Rizal, menyampaikan rasa syukur dan komitmen yang mendalam. Ia menganggap penyerahan SK di Pasuruan ini sebagai awal perjalanan tanggung jawab moral yang mulia.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan yang dilimpahkan oleh Ketua Umum dan seluruh jajaran pimpinan pusat. Momen penerimaan SK ini menjadi tonggak awal bagi kami untuk mengabdikan diri dan membela hak-hak masyarakat Jember selaku konsumen yang berhak mendapatkan perlindungan,” ungkap Saiful Rizal dengan penuh kesungguhan.
Ia juga memaparkan langkah-langkah prioritas yang akan segera dijalankan setelah kembali ke daerah. “Langkah awal yang akan kami lakukan adalah memantapkan barisan kepengurusan, membuka posko layanan pengaduan masyarakat, serta memperluas sosialisasi hukum perlindungan konsumen. Tak lupa, kami akan segera bersilaturahmi dan berkoordinasi erat dengan Pemerintah Kabupaten Jember serta instansi terkait guna menyamakan visi dan langkah,” jelasnya.
Sesuai arahan pimpinan pusat, Saiful Rizal menegaskan bahwa DPC Jember berkomitmen menjaga nama baik organisasi. “Kami berikrar untuk senantiasa menjaga marwah dan integritas LPK-SM SAKERA. Kami siap menjadi benteng pertahanan bagi konsumen yang lemah atau tertindas. Kehadiran SAKERA di Jember bukan sekadar simbol atau nama, melainkan wujud nyata tindakan dan pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya….
Zen




