
BATU. Suararakyat62.com
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Laron, Alun-Alun Kota Batu.
Pasar Laron berlokasi strategis di persimpangan Jalan Kartini dan Jalan Sudiro, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu. Lokasi tersebut merupakan pusat aktivitas pedagang kaki lima yang ramai setiap malam.
Dugaan pungli pertama kali diungkap oleh seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan. Ia mengaku telah dipanggil Unit Tipikor Polres Batu untuk dimintai keterangan resmi.
“Saya sudah dimintai keterangan oleh Polres Batu, Unit Tipikor, terkait dugaan adanya pungli di Pasar Laron Kota Batu,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (7/5/2026).
Ia berharap penegakan hukum berjalan transparan dan tuntas. “Jika dugaan pungli itu benar dan alat bukti sudah cukup, saya berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Kasihan pedagang kecil,” tegasnya.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Batu, *Ipda Sugeng Widodo*, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang.
“Benar, kami memang memanggil beberapa pedagang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli tersebut,” ujar Ipda Sugeng saat dikonfirmasi.
Saat ini, pihaknya fokus mengumpulkan alat bukti tambahan. “Kami masih mengumpulkan data-data dan bukti-bukti transferan. Jika sudah lengkap, akan kami tindaklanjuti ke tahap penyidikan. Mohon bersabar, perkembangannya akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,” jelasnya.
Penyelidikan dugaan pungli di Pasar Laron ini mendapat perhatian publik Kota Batu. Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.
Penindakan tegas terhadap praktik pungli sejalan dengan komitmen mewujudkan Kota Batu yang bersih, tertib, dan ramah bagi pelaku UMKM.
Polres Batu membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait praktik pungli di wilayah hukumnya.
(Ila)




