Morotai, SuaraRakyat62.com
Langkah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam menonaktifkan sementara 23 kepala desa mendapat dukungan dari para kades yang terdampak. Mereka menilai kebijakan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane sebagai bentuk pembinaan yang tepat atas temuan penyalahgunaan dana desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
23 Kades Dinonaktifkan, Delvis: Kebijakan Bupati Morotai Langkah Tepat

Salah satunya diungkapkan oleh Delvis Tenang, Kepala Desa nonaktif Cendana, Kecamatan Morotai Jaya. Ia menyebut penonaktifan ini justru sebagai kesempatan untuk memperbaiki pengelolaan administrasi yang selama ini dianggap tidak tertib.

“Langkah ini bagian dari pembinaan. Selama ini laporan pertanggungjawaban di desa-desa sangat amburadul. Kalau dibiarkan, bisa berbahaya bagi kami sendiri,” ungkap Delvis saat ditemui di Kantor DPMD Morotai, Senin (23/6/2025).

Delvis juga meminta agar pihak luar, termasuk DPP Apdesi, tidak ikut campur dalam proses audit dan penyelesaian temuan. Menurutnya, mereka yang berada di luar Morotai tidak mengetahui persoalan sebenarnya.

“Biarkan proses ini berjalan sesuai prosedur. Jangan sampai diintervensi oleh pihak luar yang tak paham kondisi lapangan,” tegasnya.

Ia mengakui bahwa dalam hasil audit awal, desanya ditemukan penyimpangan administratif dana desa sebesar Rp 700 juta. Namun setelah perbaikan dan klarifikasi, temuan tersebut berkurang menjadi sekitar Rp 100 juta lebih.

“Saya tetap optimis. Meski dinonaktifkan sementara, saya tetap semangat dan mendukung Pj Kades yang menggantikan saya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Isbul Der, Kepala Desa nonaktif Sopi, Morotai Jaya. Ia menilai keputusan penonaktifan adalah langkah yang bijak dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Ini bukan penghukuman, tapi ruang pembinaan. Kami diberi kesempatan untuk menyelesaikan tanggung jawab administrasi secara lebih fokus,” jelas Isbul.

Kedua kepala desa tersebut juga mengimbau rekan-rekan mereka agar tetap kooperatif dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu politik yang dapat memperkeruh suasana.

“Mari kita tetap tenang, jangan berbelah diri. Kita selesaikan ini dengan baik. Ini adalah wujud tanggung jawab kita sebagai kepala desa,” tutup Delvis.

Langkah Pemerintah Daerah Morotai dinilai sebagai bentuk nyata pengawasan terhadap penggunaan dana desa serta komitmen dalam membenahi tata kelola pemerintahan desa agar lebih akuntabel dan transparan.

 

 

Pewarta ; Nyong_Irjan