Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam GENTA Bangsa (Gerakan Transparansi dan Akuntabilitas untuk Generasi Bangsa) mulai melakukan verifikasi kepatuhan terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baik dikota maupun. Kabupaten Pasuruan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan sesuai standar operasional, prinsip akuntabilitas, dan ketentuan keamanan pangan yang berlaku, Sabtu (30/05/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
GENTA Bangsa Verifikasi Kepatuhan SPPG, Dorong Akuntabilitas Program MBG Sejak Awal

Sebagai bagian dari pengawasan partisipatif, GENTA Bangsa telah mengirimkan surat verifikasi kepada sejumlah SPPG. Melalui surat tersebut, setiap satuan pelayanan diminta menunjukkan bukti pemenuhan kewajiban operasional yang telah diatur dalam pedoman Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari aspek administrasi, fasilitas, hingga prosedur keamanan pangan.

Ketua LSM Gerah, Musa Abidin, menegaskan bahwa keberhasilan program publik tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas tata kelola dan tingkat kepatuhan pelaksana di lapangan.

“Jika fondasinya rapuh dan bahkan berlubang, maka program hanya akan menjadi agenda seremonial yang sulit menghasilkan buah berupa peningkatan kualitas gizi, kesehatan, dan masa depan generasi bangsa,” ujar Musa.

Menurutnya, berbagai program berskala besar kerap menghadapi persoalan bukan karena keterbatasan sumber daya, melainkan akibat lemahnya pengawasan dan kepatuhan sejak tahap awal pelaksanaan.

“Kami tidak ingin program MBG menjadi pertunjukan. Jangan sampai ada satuan pelayanan yang sudah beroperasi berbulan-bulan tetapi akar-akar kepatuhannya belum pernah disentuh. Banyak program besar gagal bukan karena kekurangan dana, melainkan karena sejak awal ditanam dengan akar kepatuhan yang lemah. Pohon dengan akar yang rapuh tidak akan pernah menghasilkan buah yang sehat,” katanya.

Musa menambahkan bahwa verifikasi yang dilakukan bertujuan memastikan setiap satuan pelayanan benar-benar memenuhi kewajiban mendasar sebelum menyajikan makanan kepada para penerima manfaat program.

Sementara itu, Hanan menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan masyarakat bukan dilandasi keinginan mencari kesalahan, melainkan bentuk kepedulian terhadap kualitas pelaksanaan program yang menyangkut masa depan generasi muda.

“Kami tidak datang dengan kebencian. Kami datang karena cinta pada generasi. Maka kami mengambil hak kami sebagai partisipasi masyarakat untuk ikut memeriksa sejak hulu,” tegas Hanan.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sekaligus mengawasi pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara. Karena itu, transparansi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan MBG.

Hanan juga menilai keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi merupakan bagian dari keadilan sosial bagi anak-anak sebagai penerima manfaat program.

“Kami adalah publik yang berhak tahu, maka kami juga berhak mengawasi. Program MBG yang dikelola dengan cara-cara tidak bertanggung jawab adalah bentuk kekerasan diam-diam terhadap generasi, maka kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh satuan pelayanan membuka proses kerja mereka secara transparan tanpa harus menunggu adanya tekanan publik.

“Kami siap menjadi mitra kritis. Bukan musuh. Tapi jangan harap kami diam jika temuan demi temuan terabaikan,” tambahnya.

Pada bagian lain, Imam Rusdian menempatkan pengawasan MBG dalam kerangka yang lebih luas, yaitu upaya membangun ketahanan generasi bangsa melalui pemenuhan gizi yang aman dan berkualitas.

Menurutnya, ketahanan bangsa tidak hanya berbicara tentang aspek politik maupun ekonomi, tetapi juga bergantung pada kualitas kesehatan dan gizi generasi penerus.

“Ketahanan bangsa tidak mungkin tercapai jika generasi penerus kita tumbuh dengan pangan yang dipertanyakan keamanannya. Kami mengawal ini karena kami ingin Indonesia memiliki ketahanan generasi bangsa yang nyata, bukan hanya di atas kertas,” ujar Imam.

Ia menegaskan bahwa inisiatif GENTA Bangsa merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat yang diwujudkan melalui proses verifikasi yang terukur dan berkelanjutan.

“Kami akan terus mendorong, mencatat, dan melaporkan. Jika ada yang melanggar, maka kami akan berbicara kepada yang berwenang. Karena masa depan generasi bangsa tidak boleh diserahkan begitu saja kepada mereka yang lalai,” pungkasnya.

Meski berasal dari organisasi yang berbeda, ketiga tokoh tersebut memiliki pandangan yang sama bahwa Program Makan Bergizi Gratis harus diawasi secara serius sejak awal pelaksanaan. Mereka juga menyatakan bahwa hasil verifikasi akan disampaikan kepada otoritas terkait, termasuk Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional, apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang bersifat sistematis.

GENTA Bangsa menyebut verifikasi dilakukan secara maraton mengingat jumlah SPPG di Kota dan Kabupaten Pasuruan mencapai ratusan unit. Formulir verifikasi independen ditargetkan selesai dalam sepekan, sementara hasil dan temuan yang diperoleh akan disampaikan secara terbuka kepada publik pada tahap berikutnya.

 

 

(Red)