Surabaya, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Kota Surabaya terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Wali Kota Eri Cahyadi resmi meluncurkan hotline pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Cak Eri” melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811338884 (khusus pesan).

Kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan warga sekaligus memangkas alur birokrasi yang selama ini dinilai berbelit. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhan secara langsung kepada wali kota, tanpa harus melalui tahapan administratif yang panjang.
Menurut Eri, hotline ini bukan sekadar kanal pengaduan biasa, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap permasalahan di tingkat akar rumput dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.
“Hotline ini saya pegang langsung untuk memastikan persoalan di tingkat RW benar-benar tertangani,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).
Ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelayanan publik di lingkungan Pemkot Surabaya. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting, tidak hanya sebagai pengguna layanan, tetapi juga sebagai pengawas kinerja pemerintah.
Hotline “Lapor Cak Eri” juga terintegrasi dengan berbagai program yang telah berjalan, seperti aplikasi Wargaku dan program 1 ASN 1 RW. Integrasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih responsif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Melalui sistem tersebut, berbagai persoalan mulai dari stunting, infrastruktur lingkungan, hingga masalah sosial seperti lansia terlantar dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara menyeluruh. Bahkan, jika diperlukan, wali kota dapat langsung mengambil keputusan strategis tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
“Setiap masalah harus ada solusi yang jelas. Kalau belum selesai, harus ada target waktunya,” ujar Eri.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hotline ini berbeda dengan layanan darurat Command Center 112. Jika CC 112 diperuntukkan bagi kondisi darurat seperti kebakaran atau kecelakaan, maka “Lapor Cak Eri” difokuskan pada pengaduan non-darurat seperti layanan administrasi, fasilitas umum, dan persoalan sosial masyarakat.
Tak hanya itu, hotline ini juga berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja birokrasi. Setiap laporan warga akan menjadi indikator untuk mengukur kecepatan respons, efektivitas sistem, serta kualitas pelayanan di lapangan.
Langkah ini dinilai sebagai upaya serius Pemkot Surabaya dalam membangun pemerintahan yang terbuka, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan memangkas jalur komunikasi antara warga dan pimpinan daerah, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat.
Peluncuran hotline “Lapor Cak Eri” menjadi sinyal kuat bahwa reformasi pelayanan publik di Kota Surabaya terus bergerak ke arah yang lebih progresif. Kini, tantangan utamanya bukan lagi pada sistem, melainkan pada konsistensi implementasi di lapangan. Jika dijalankan secara optimal, inovasi ini berpotensi menjadi model pelayanan publik yang efektif, cepat, dan berpihak pada masyarakat.
(Ani)




