Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kabupaten Pasuruan. Kali ini, rumah milik seorang warga Dusun Sentong, Desa Susukan Rejo, Kecamatan Pohjentrek, disatroni maling bertopeng pada Rabu dini hari (13/5/2026).

Korban diketahui bernama Ulfa. Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp2,5 juta, dua unit handphone, serta sejumlah surat gadai milik korban.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban yang berada di area kavling dengan posisi rumah terpisah dan berada di sebelah selatan area pemakaman Dusun Sentong. Kondisi rumah yang cukup sepi diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Sebelum melakukan pencurian, pelaku diduga sempat berkeliling di sekitar area Masjid Sentong untuk mengelabui warga agar tidak menaruh curiga. Aksi pelaku akhirnya terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.
Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan topeng, memakai sarung, dan tidak mengenakan baju saat masuk ke area rumah korban. Rekaman tersebut kini menjadi bahan penyelidikan pihak kepolisian.
Korban sendiri telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Pohjentrek. Polisi pun langsung mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta memeriksa rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku.
“Iya, sudah laporan ke polsek,” ujar Kapolsek Pohjentrek AKP Sukrisno saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku mengetahui kondisi lingkungan sekitar rumah korban. Dugaan sementara mengarah bahwa pelaku kemungkinan merupakan orang yang familiar dengan lokasi tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku pencurian tersebut.
Warga sekitar diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penulis: Abdul Khalim




