Pasuruan, SuaraRakyat62.com – Pemerintah Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 kepada warga kurang mampu pada Senin (18/5/2026).

Sebanyak 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan untuk periode Januari hingga Mei 2026 dengan total nominal sebesar Rp1,5 juta per penerima.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Balai Desa Jeruk pada Senin pagi dan berlangsung tertib serta kondusif. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Jeruk, Ahmad Fuad, didampingi Sekretaris Desa Jeruk, Lukman Aminulloh serta pendamping desa, M. Farid.
Kepala Desa Jeruk, Ahmad Fuad, menyampaikan bahwa BLT-DD ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi warga penerima manfaat dan digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga,” ujarnya.
Pemerintah Desa Jeruk juga memastikan proses penyaluran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai data penerima yang telah ditetapkan.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di Desa Jeruk.
Penulis : Abdul Khalim




