SUARARAKYAT62, TRENGGALEK — Persoalan pendidikan di Kabupaten Trenggalek kembali menjadi perhatian serius. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek di Aula Gedung DPRD, Senin (18/5/2026).

Forum tersebut membahas berbagai persoalan pendidikan yang dinilai masih menjadi “rapor merah” di Bumi Menak Sopal, terutama tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang terus menjadi perhatian publik.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan apresiasi terhadap langkah GMNI yang aktif mengawal isu pendidikan di daerah. Menurutnya, DPRD selalu membuka ruang bagi masyarakat maupun mahasiswa untuk menyampaikan kritik dan aspirasi demi kemajuan daerah.
“Kami ucapkan terima kasih karena telah menyampaikan aspirasi,” ujar Sukarodin usai memimpin jalannya hearing.
Dalam forum tersebut, data ATS menjadi sorotan utama. Meski demikian, Sukarodin menyebut pemerintah daerah telah menunjukkan progres positif dalam beberapa bulan terakhir. Tercatat sebanyak 1.167 anak yang sebelumnya putus sekolah berhasil dikembalikan untuk melanjutkan pendidikan.
“Saya kira ini bukan pekerjaan mudah, patut kita apresiasi dan perlu dimotivasi terus,” terangnya.
Ia menjelaskan, persoalan terbesar ATS di Trenggalek didominasi kasus putus sekolah pada jenjang SMA. Sementara untuk tingkat SD dan SMP, angkanya dinilai relatif kecil.
“Sebenarnya itu bukan kewenangan kita. Kalau jenjang SD dan SMP angkanya tidak besar,” jelasnya.
Tak hanya soal ATS, GMNI juga menyoroti buruknya akses infrastruktur menuju sejumlah sekolah serta minimnya sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Menanggapi hal tersebut, Sukarodin mengakui kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas sehingga belum semua kebutuhan dapat dipenuhi secara maksimal.
“Kondisinya begitu dan saya pikir kalau Trenggalek masih wajar,” ucapnya.
Meski demikian, DPRD memastikan komitmennya untuk terus memperjuangkan sektor pendidikan agar semakin membaik. Sukarodin juga meluruskan isu terkait transparansi
Program Indonesia Pintar (PIP). Ia menegaskan bahwa bantuan pendidikan tersebut telah disalurkan langsung ke rekening siswa secara akuntabel dan tepat sasaran.
Selain itu, DPRD mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pendidikan di Kabupaten Trenggalek kini telah mencapai 30 persen dari APBD, melampaui batas minimal yang diamanatkan undang-undang nasional.
“Apa yang menjadi aspirasi GMNI ini patut kita acungi jempol, karena sudah turut memperjuangkan pendidikan, permintaan mereka akan terus kita kawal,” pungkasnya.(***)




